Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan Narkoba di Kerasaan

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan Narkoba di Kerasaan

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan Narkoba di Kerasaan, Sudah Sesuai Prosedur

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 Agustus 2025 | 22:14 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polres Simalungun dengan tegas membantah tudingan adanya rekayasa dalam penangkapan kasus narkoba  dan menegaskan komitmen profesional dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Bantahan keras ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu, (6/8/2025) siang sekitar pukul 13.20 WIB.

Kasi Humas menjelaskan bantahan tersebut merespons pemberitaan yang berjudul “Diduga Pelaku Rekayasa Penangkapan Ando, Dupan Alias Pante Kembali dan Mengedar Narkoba di Kerasaan” yang dinilai mengandung fitnah dan informasi tidak berdasar terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Seluruh operasi penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Simalungun berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada unsur rekayasa seperti yang dituduhkan. Sebaliknya, Polres Simalungun justru menunjukkan profesionalitas tinggi dalam menangani setiap kasus narkoba yang masuk.

“Tudingan adanya rekayasa penangkapan adalah tidak benar dan merupakan upaya untuk mendiskreditkan kinerja profesional kami. Semua penangkapan dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang sah,” ujar AKP Verry.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. juga menegaskan pihaknya selalu menjalankan tugas dengan integritas tinggi. “Kita sudah menindaklanjuti pemberitaan di media. Meski hasilnya masih nihil, tapi kami tidak merasa cepat puas. Akan tetap kami lidik dan ungkap,” tegas AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen berkelanjutan.

Berbeda dengan tudingan negatif dalam pemberitaan, Polres Simalungun justru menunjukkan respons yang sangat cepat dan profesional. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung melakukan operasi lapangan pada Selasa, (5/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Operasi yang dipimpin langsung AKP Henry Salamat Sirait ini melibatkan Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman, Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Gerry Simanjuntak, serta personil gabungan dari kedua unit, Pangulu Pematang Kerasaan Rejo, Gamot Huta 1 Pematang Kerasaan Rejo, dan tokoh masyarakat.

AKP Verry Purba menjelaskan seluruh operasi dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.

“Kami menjalankan tugas berdasarkan prosedur dan landasan hukum yang jelas. Tidak ada ruang untuk rekayasa atau penyimpangan dalam setiap operasi yang kami lakukan,” ungkap AKP Verry Purba menegaskan profesionalitas institusi.

Tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diberitakan, termasuk rumah-rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba di wilayah Kerasaan dan Perdagangan. Meski operasi belum membuahkan penangkapan, hal ini menunjukkan kehati-hatian dan profesionalitas dalam memverifikasi setiap informasi yang masuk.

Terkait kasus FS yang disebutkan dalam pemberitaan, AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Tidak ada rekayasa atau intimidasi seperti yang dituduhkan. Setiap tersangka mendapat perlakuan sesuai dengan hak-haknya sebagai warga negara,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Informasi yang dihimpun tim gabungan menunjukkan bahwa Dufan alias Pantek adalah seorang laki-laki berusia sekitar 19 tahun, anak yatim piatu yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering berpindah-pindah. Tim telah melakukan upaya maksimal untuk melacak keberadaannya.

Tim gabungan telah mengajak perangkat Nagori, Gamot, Sekretaris Desa, dan warga setempat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Hal ini menunjukkan pendekatan komprehensif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Bilamana ke depannya mengetahui tentang peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun,” ucap AKP Henry Salamat Sirait mengajak partisipasi aktif masyarakat.

Polres Simalungun menegaskan komitmen untuk terus transparan dan akuntabel dalam setiap operasi. “Sat Narkoba maupun Polsek Perdagangan akan lebih fokus memantau keberadaan dan kegiatan pelaku tersebut agar dapat diungkap dan ditangkap,” tegas AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan rencana tindak lanjut.

AKP Verry Purba juga menegaskan bahwa Polres Simalungun terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak dan siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan. “Kami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan siap dipertanggungjawabkan kepada publik,” ungkap AKP Verry Purba.

Bantahan dan klarifikasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun tidak hanya profesional dalam menangani kasus narkoba, tetapi juga responsif terhadap kritik dan siap mempertahankan integritas institusi dengan fakta dan bukti yang kuat. (*/Fred)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan menggelar sambang di Mesjid Darul Azhar
BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 18:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan menggelar sambang di Mesjid Darul Azhar Jl. Aman Kelurahan...

Read more
Polsek Tanah Jawa Mediasi Dugaan Penganiayaan di Nagori Bayu Bagasan dengan Restorative Justice
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Mediasi Dugaan Penganiayaan di Nagori Bayu Bagasan dengan Restorative Justice

27 Oktober 2025 | 18:14 WIB

SIMALUNGUN II Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun mediasi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di...

Read more
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B saat menerima audensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K diruang kerjanya. (Foto Ist)
BERITA

Ketua DPRD Medan : Kami Apreasi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Semoga Medan Semakin Kondusif

27 Oktober 2025 | 17:35 WIB

MEDAN II Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan, khususnya kepada...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak saat memimpin upacara bendera di Yayasan Jabal Noor. (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Medan Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Instruksikan Kapolsek Sunggal Memantau Area Sekolah

27 Oktober 2025 | 15:36 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan pesan moral kepada para pelajar agar menjauhi narkoba, menghindari perundungan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Mediasi Dugaan Penganiayaan di Nagori Bayu Bagasan dengan Restorative Justice

27 Oktober 2025 | 18:14 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan : Kami Apreasi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Semoga Medan Semakin Kondusif

27 Oktober 2025 | 17:35 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Instruksikan Kapolsek Sunggal Memantau Area Sekolah

27 Oktober 2025 | 15:36 WIB
BERITA

Tim Satgas Pangan Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak HET di Empat Lokasi

27 Oktober 2025 | 15:07 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Tiga Sekolah, Tegas Ingatkan Siswa Hindari Balap Liar dan Bullying

27 Oktober 2025 | 14:40 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Police Go School di SMP Negeri 9

27 Oktober 2025 | 14:06 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Baru Sehari Menjabat, Kanit Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat Beraksi di Sigodang

27 Oktober 2025 | 12:37 WIB
BERITA

PKB Medan Gelar Doa Kebangsaan, Lailatul Badri : Ini Bentuk Dukungan Moral kepada Presiden Prabowo Subianto Dan Bangsa

27 Oktober 2025 | 11:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sambangi Masyarakat Lumban Bingan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

27 Oktober 2025 | 11:25 WIB
BERITA

2 WNA Asal Pakistan Buronan Interpol Berhasil Digagalkan Masuk ke Sumatera Utara

27 Oktober 2025 | 11:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita