MEDAN II
Wakil Ketua DPRD Sumut H Ikhwan Ritonga mengatakan bahwa semangat Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menghabisi para mafia narkoba di bulan Kemerdekaan RI (Agustus 2025) ini wajib didukung semua pihak, terutama unsur Forkopimda Sumut, demi terciptanya kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Kita ketahui bersama Sumut sudah lama mendapat julukan sebagai salah satu provinsi dengan kasus narkoba tertinggi di Indonesia, sebuah predikat buruk yang harus segera dihapuskan. Di sini seluruh instansi penegakan hukum, baik TNI, Polri, jaksa, dan seluruh elemen masyarakat wajib ikut serta memberantasnya,” kata Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (11/8/2025) di DPRD Sumut.
Dikatakan, politisi Gerindra untuk penindakan atau pemberantasan narkoba tidak hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan atau Badan Narkotika Nasional (BNN). Tapi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perangkat pemerintahan desa, perlu terlibat aktif dalam pencegahan dan penindakan.
Dalam hal ini, Ihwan mengapresiasi pernyataan Gubernur Sumatera Utara, yang menginstruksikan seluruh Forkopimda bersatu dalam memerangi narkoba.
“Jadi yang kita harapkan adanya aksi nyata di lapangan. Semoga apa yang diharapkan Gubernur benar-benar direalisasikan, khususnya oleh kepolisian dan jajaranya. Jangan main-main dalam pemberantasan narkoba, karena ini menyangkut masa depan bangsa,” ujarnya.
Ihwan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Penegakan hukum memang penting, namun langkah preventif seperti sosialisasi, penyuluhan, dan pendidikan kepada generasi muda tidak boleh diabaikan.
Kata, Ihwan kesadaran masyarakat adalah benteng utama agar peredaran narkoba tidak lagi subur. (ROM)





