SIMALUNGUN II
Untuk mengetahui penyebab tewasnya pelajar SMP berinisial FS (14) dirumah orangtuanya, Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Rabu (6/8/2025) malam pukul 20.00 WIB, Polres Simalungun masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut dua minggu kedepan.
Hal ini disampaikan kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal (KBO Sat Reskrim) IPDA Bilson Hutauruk saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025) malam.
“Kami telah melaksanakan tindak lanjut yang cepat dan menyeluruh dalam menangani kasus ini. Sampel biologis dan barang bukti elektronik korban telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan hasil analisis yang akurat,” ujarnya.
KBO Sat Reskrim menjelaskan, berbagai sampel biologis seperti sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, dan kuku korban tersebut telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumut pada Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu.
Kemudian barang elektronik milik korban berupa laptop merk Asus dan handphone merk Infinix Note 40 turut dikirimkan untuk pemeriksaan digital. Ini dilakukan karena peralatan elektronik tersebut dapat memberikan informasi penting terkait akun media sosial atau catatan elektronik korban,” jelasnya.
Pemeriksaan laboratorium forensik bertujuan untuk mengetahui secara detail penyebab kematian korban. Pengiriman sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumut dilakukan karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar tidak memiliki fasilitas laboratorium forensik.
“Pemeriksaan ini akan menunjukkan apakah korban meminum racun atau zat lain yang menjadi penyebab kematiannya. Hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan langsung ahli forensik yang berwenang,” tegas IPDA Bilson.
Selain itu, IPDA Bilson menambahkan, Unit Reskrim Polsek Perdagangan juga telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keluarga korban dan para saksi. “Unit Reskrim Polsek Perdagangan telah memeriksa saksi-saksi termasuk ibu, bapak, dan kakak korban. Namun hasil pemeriksaan akan diumumkan bersamaan dengan hasil laboratorium forensik Polda Sumut,” tambahanya.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Gangguan Nomor LP/A/6/VIII/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA dan telah dilengkapi dengan berbagai surat perintah tugas, penyelidikan, dan permintaan pemeriksaan toksikologi forensik sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jenazah korban telah dikebumikan keluarga sesuai tata cara agama Buddha setelah proses pengambilan sampel selesai dilakukan. Polres Simalungun berkomitmen akan mengumumkan hasil penyelidikan secara transparan setelah hasil laboratorium forensik keluar dalam dua minggu ke depan,” Pungkas IPDA Bilson Hutahuruk. (Fred)