TANJUNGBALAI II
Menindak lanjuti respon cepat dan tanggapi laporan dari masyarakat serta berikan rasa aman dan nyaman, Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU Muhamad Rony, SH MH pimpin perobohan sekaligus pembakaran pondok liar diduga tempat/sarang narkoba dan mesum baik siang maupun malam hari, pada Kamis (14/8/2025) siang sekitar pukul 11.05 Wib
Pondok tersebut terletak dijalan Letjend. Suprapto, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.
Tampak hadir Mewakili Camat TBU Kasi Trantib Fahmi Iskandar, S.Sos, Lurah Tanjungbalai Kota IV Gunawan Adi Putra Munthe, SE. MM, Kanit Reskrim IPDA Wahyu Sutrisno Putra, Kasium AIPTU M Siregar, Kanit Propam Bripka R Nainggolan, Kanit Intel AIPTU Defri Mora Pane, BRIPKA Bambang Nasution, Para Kepling Kel. TB Kota IV serta personil Polsek TBU.
Kapolsek TBU IPTU Muhamad Rony, SH. MH
menyampaikan Tanah/lahan kosong itu sudah puluhan tahun ditinggal pemiliknya sehingga masyarakat yang tidak bertanggung jawab membuat pondok tanpa seijin pemiliknya.
Akibatnya itu masyarakat merasa keberatan dengan adanya bangunan pondok tersebut, karena menjadi sarang/tempat penyalah gunaan Narkotika dan mesum.
“Kami melakukan perobohan dan pembakaran pondok tersebut dengan mengambil video testimoni perwakilan dari pihak pemilik Lahan/tanah serta pengambilan video testimoni dari Lurah Tanjungbalai Kota IV,” Pungkas IPTU Muhamad Rony. (TF)





