MEDAN II
Enam pelaku pembongkaran sekolah Perguruan Islam An Nizam di Jalan Tuba II / Jalan Perjuangan, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area. Tiga di antaranya ditembak karena melawan saat dibawa pengembangan kasus.
Ketiganya berinisial FR, RP, dan IH, warga Kecamatan Medan Denai.
“Tembakan peringatan sudah dikeluarkan, tapi tidak diindahkan,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simanungsong kepada wartawan, Selasa, (2/9/2025).
Dipaparkanya, kasus ini bermula dari laporan Robin Ginting mewakili pihak Yayasan An-Nizam. Sekolah itu diketahui dibobol pada Minggu, 31 Agustus.
Sejumlah barang hilang di antaranya satu laptop , kamera digital, kompresor pendingin udara, dan empat unit proyektor.
Dijelaskan Kapolsek, dari rekaman CCTV sekolah dan rumah warga, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Tersangka pertama, JA, diringkus di kawasan Tanah Garapan, Jalan Jermal 15. Dari pengakuannya, kompresor hasil curian dijual bersama dua rekannya, MFSS dan DS. Ketiganya mendapat bagian Rp150 ribu,” jelas Kompol Dwi.
Menurut Kompol Dwi, pengembangan kasus menuntun polisi pada tiga tersangka lain. Namun ketika hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan.
“Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan,” tegas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, para pelaku yang sebagian residivis itu mengaku uang hasil curian dipakai membeli sabu dan berjudi online. Setelah mendapat perawatan medis akibat luka tembak, keenamnya dibawa ke Mapolsek Medan Area beserta barang bukti. (ROM)





