MEDAN II
Sebanyak 21 pelaku kejahatan dari 17 kasus kejahatan berhasil diringkus serta 5 pelaku mendapatkan timah panas dari personil Polrestabes Medan.
Para pelaku berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Para pelaku kejahatan diringkus dari hasil pengungkapan sepanjang bulan Agustus hingga September 2025.
“Ada 21 orang diamankan 5 pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan melukai petugas yang ingin menciptakan rasa aman di Medan,” ucap Plt. Kapolres Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol SH SIK M.Han didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Rabu (10/9/2025).
Kata, Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol bahwa dari 17 kasus itu terdiri dari 5 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 8 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia memaparkan beragam modus para komplotan curat, curanmor dan curas itu. Untuk curat, para pelaku mengambil ponsel milik korban dan juga para pelaku mengambil barang milik korban.
Sedangkan untuk Curas para pelaku merampas milik korban, ada juga pelaku memepet korban lalu merampas tas milik korban sehingga korban terjatuh dan ada juga pelaku memukul wajah korban lalu merampas barang milik korban.
Kemudian, untuk Curanmor modusnya, komplotan maling motor itu mengambil sepeda motor korban, pada saat korban mengantarkan paket dan melihat sepeda motor telah hilang dan ada juga korban memarkirkan sepeda motor dengan stang terkunci lalu, pelaku mengambil sepeda motor tersebut.
“Untuk kasus curanmor ada yang viral di media sosial (medsos). Ada curanmor milik kepling, pencurian ponsel milik mahasiswi dengan modus menjadi ojol, dan pencurian sepeda motor milik pengantar paket,” katanya seraya berharap peran serta masyarakat.
“Diharapkan adanya peran masyarakat dalam menjaga suasana aman dan kondusif di Medan. Polisi juga harus dibantu untuk mengungkap kasus yang telah merusak suasana aman dan kondusif di masyarakat,” kata Kombes Parhorian Lumban Gaol.
Untuk itu, dirinya memberikan apresiasi kepada anggota Reskrim Polrestabes Medan mampu mengungkap kasus dan menindak para komplotan curanmor yang lihai bertindak dan pelaku kejahatan lainya. (ROM)