TANJUNGBALAI II
Bertempat di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai mengikuti kegiatan Evaluasi Signal Pasca Penerapan Opsen Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (10/9).
Sebagai narasumber AKBP Aldo Siahaan, SIK.MT yang merupakan Kasi Standarisasi Pelayanan STNK Korlantas Polri dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut AKBP Wisnu Dian Ristanto, SIK. MH.
Plt Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H., M.H yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan Signal merupakan terobosan Pelayanan Publik untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Lanjutnya, Opsen Merupakan Kebijakan bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dan setiap aplikasi pembayaran pajak harus terintegrasi dan melalui aplikasi ERI agar identitas kendaraan dan kepemilikan valid,” katanya
“Kami akan trus meningkatkan sosialisasi Signal dan manfaat penggunaan signal bagi masyarakat dan membangun kepercayaan publik karena signal merupakan aplikasi resmi dan transparan,” Tutupnya. (TF)