Media Online Jurnal X
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan (Foto Ist)

Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan (Foto Ist)

Polrestabes Medan Musnahkan 20 Ribu Pil Ekstasi, 29.976 Gram Sabu dan 22.900 Gram Ganja

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
12 September 2025 | 01:45 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan, Kamis (10/9/2025).

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari 2 kasus dengan mengamankan 5 orang tersangkanya tersebut berupa 20 ribu butir pil ekstasi, 29.976 gram sabu-sabu dan 22.900 Gram ganja.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkapan 2 kasus yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan,” kata Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumbangaol, Kamis (11/9).

Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba itu pun disaksikan langsung lima orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan personel Polrestabes Medan.

Ia mengatakan untuk kasus ungkapan pertama pada 30 Juli 2025 personel berhasil menangkap 2 orang tersangka DC (44) dan MEP (22) warga Tanjungbalai, Provinsi Sumut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan.

Dari penangkapan itu disita barang bukti 4 bungkus plastik berisi pil ekstasi 20 ribu butir, 30 sabu dengan berat total 29.976 gram. Untuk kasus kedua pada 11 Agustus 2025 di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Ada 3 tersangka dapat diamankan berinisial AP (38) MYS (40) dan S (36) dengan barang bukti ganja seberat 21.900 gram,” paparnya.

Sebelum dimusnahkan, polisi melakukan uji keaslian narkoba. Setelah melakukan tes, barang haram tersebut teruji keasliannya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ingin menyimpan barang bukti tersebut terlalu lama. Harus secepatnya dimusnahkan.

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator yang telah disediakan milik BNN,” ujarnya.

“Dalam kesempatan ini juga saya mengimbau untuk terus melakukan upaya paksa, melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya upaya pencegahan tepat dan cepat,” sambungnua.

Para pelaku terutama warga Tanjung Balai itu melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Sedangkan 3 orang lagi warga Medan, Aceh dan Deli Serdang melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 111 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (ROM)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pabrik mainan plastik di Jalan Ladang - Jalan Sumber Amal, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor terbakar (Foto Ist)
Kebakaran

Malam Hari Si Jago Merah ” Mengamuk ” Hebat di Pabrik Mainan Medan Johor Berhasil Dipadamkan Siang Hari

22 Juni 2026 | 10:26 WIB

MEDAN II Sebuah pabrik mainan plastik yang berada di Jalan Ladang - Jalan Sumber Amal, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE meninjau lokasi kebakaran pabrik mainan yang terletak di Jalan Ladang - Jalan Sumber Amal, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, (Foto Ist)
BERITA

Tinjau Kebakaran Pabrik Mainan Di Medan Johor, Jusup Ginting Suka : Perusahaan Harus Segera Berikan Kompensasi kepada Warga Terdampak

22 Juni 2026 | 10:22 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik mainan yang terletak di...

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus saat menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Foto Ist)
BERITA

Robi Barus : Nilai Ideologi Pancasila Dapat Menjadi Dasar Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

21 Juni 2026 | 22:48 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP mengatakan nilai yang terkandung didalam Pancasila dapat menjadi...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek Medan Baru membubarkan aksi balap liar di Jalan Iskandar Muda, Medan (Foto Ist)
BERITA

Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan

21 Juni 2026 | 22:44 WIB

MEDAN II Personil Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polsek Medan Baru membubarkan aksi balap liar di Jalan Iskandar...

Read more

Berita Terbaru

Kebakaran

Malam Hari Si Jago Merah ” Mengamuk ” Hebat di Pabrik Mainan Medan Johor Berhasil Dipadamkan Siang Hari

22 Juni 2026 | 10:26 WIB
BERITA

Tinjau Kebakaran Pabrik Mainan Di Medan Johor, Jusup Ginting Suka : Perusahaan Harus Segera Berikan Kompensasi kepada Warga Terdampak

22 Juni 2026 | 10:22 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU Diwilkumnya

22 Juni 2026 | 10:18 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Antarkan Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

22 Juni 2026 | 09:58 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Diwilkumnya, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

22 Juni 2026 | 09:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

22 Juni 2026 | 09:27 WIB
BERITA

Robi Barus : Nilai Ideologi Pancasila Dapat Menjadi Dasar Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

21 Juni 2026 | 22:48 WIB
BERITA

Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan

21 Juni 2026 | 22:44 WIB
BERITA

Lailatul Badri : Generasi Muda Jangan Terjerat Narkoba, Mari Amalkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Memperkuat Persatuan Bangsa

21 Juni 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Tanjungbalai Gelar Apel Siaga Mako dan Patroli Malam

21 Juni 2026 | 19:35 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tahan Satu Lagi Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

21 Juni 2026 | 15:23 WIB
BERITA

Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif, Polres Tanjungbalai Perketat Pengamanan di SPBU

21 Juni 2026 | 13:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep