PEMATANGSIANTAR II
Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) kepada para pengendara ojek online (Ojol) yang mangkal di Jalan Vihara Siantar Square, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (12/9/2025) pagi pukul : 08.00 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan himbauan sekaligus membagikan brosur tertib berlalu lintas diantaranya, agar selalu menggunakan helm SNI, menyediakan helm bagi penumpang nya, mematuhi rambu rambu lalu lintas pada saat mengendarai sepeda motor dan tidak menggunakan handphone pada saat mengendarai sepeda motor.
Kemudian selalu waspada dalam menghadapi kejahatan begal khususnya pada saat bekerja di malam hari terlebih para ojek online ada yang berjenis kelamin perempuan.
Selain itu, personil Sat Lantas juga sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas atau gangguan Kamseltibcar lantas sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Dengan kegiatan Dikmas Lantas Penling – Penluh ini tersampaikanya himbauan tertib berlalu lintas, kepada seluruh masyarakat terorganisir atau masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. (Fred)