Media Online Jurnal X
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (Foto Ist)

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (Foto Ist)

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 September 2025 | 12:14 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Untuk mendukung ekonomi kerakyatan, Pemko Medan diminta untuk fokus pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di kota Medan. Mulai dari pembinaan pelaku UMKM hingga bantuan modal supaya tetap diperhatikan.

“Pemko Medan sudah memiliki payung hukum yakni Perda untuk pembinaan dan pengembangan pelaku UMKM. Kita berharap Perda diterapkan dengan benar,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH (PDI Perjuangan) saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke IX Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jl Sena, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (13/9/2025).

Ia mengatakan, masih banyak pelaku UMKM di kota Medan yang kondisinya selalu pas pasan bahkan dililit hutang.

Untuk itu perlu, kehadiran Pemko Medan untuk pengembangan usaha. “Baik itu soal kualitas produk maupun pemasaran. Pemko Medan harus hadir untuk pembinaan,” ungkapnya.

Pada saat sosper, Paul banyak menerima keluhan para pelaku UMKM serta para pedagang kaki lima. Seperti keluhan yang disampaikan Devita Purba, belum pernah mendapat pembinaan dan bantuan dari Pemko Medan. “Jadi perlindungan seperti apa yang datang dari Pemko Medan,” paparnya.

Gabung ke Koperasi Merah Putih

Menyahuti keluhan warga, Paul MA Simanjuntak menyarankan kepada pelaku usaha yang membutuhkan bantuan modal agar datang ke kantor Lurah setempat.

“Untuk pengembangan usahanya pelaku UMKM agar mendatangi kantor Lurah dan bergabung koperasi Merah Putih,” saran Paul.

Sebagaimana diketahui, Perda Nomor 3 Tahun 2024 di Kota Medan mengatur tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perda ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM di Kota Medan.

Perda mengatur berbagai kemudahan yang diberikan kepada UMKM, seperti kemudahan dalam perizinan usaha, akses pembiayaan, dan promosi produk.

Sama halnya, Perda ini memberikan perlindungan hukum bagi UMKM dari praktik-praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Mengatur berbagai program pemberdayaan UMKM, seperti pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi akses pasar.

Bukan itu saja, Perda mendorong terjalinnya kemitraan antara UMKM dengan usaha besar dan pemerintah daerah. Memberikan insentif dan kemudahan dalam rangka kemitraan, termasuk keringanan pajak dan kemudahan akses terhadap fasilitas publik.

Perda ini disahkan pada Maret 2024, namun mulai diundangkan pada tanggal 28 Maret 2024.

Hadir saat Sosper, Lurah Perintis M Fadli, Kasi PPM Kec Medan Timur Lexon Manalu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Wakil Ketua Pansus P2K DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Raperda P2K, Lailatul Badri : Setiap Gedung Atau Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

14 September 2025 | 12:11 WIB

MEDAN II Setiap bangunan gedung atau pun pabrik yang akan berdiri di Kota Medan diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran...

Read more
Polres Pematangsiantar dipimpin KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya SP SH selaku piket Pewira pengawas (Pawas) melaksanakan Patroli Skala Besar
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif

14 September 2025 | 12:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar dipimpin KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya SP SH selaku piket Pewira pengawas (Pawas) melaksanakan Patroli...

Read more
Pengedar sabu di Jalan Usman Sidik, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali bekuk seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Usman...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas Aipda Julham E. Saragih dan Bripka Edward Sitompul melaksanakan patroli pagi hari
BERITA

Polsek Sianțar Barat Patroli Pagi Hari Diwilkumnya, Situasi Kamtibmas Kondusif

13 September 2025 | 23:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Barat Polres Pematangsianțar melalui Piket Bhabinkamtibmas Aipda Julham E. Saragih dan Bripka Edward Sitompul melaksanakan patroli...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB
BERITA

Raperda P2K, Lailatul Badri : Setiap Gedung Atau Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

14 September 2025 | 12:11 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif

14 September 2025 | 12:08 WIB
Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB
BERITA

Polsek Sianțar Barat Patroli Pagi Hari Diwilkumnya, Situasi Kamtibmas Kondusif

13 September 2025 | 23:36 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 di Gang Air Bersih

13 September 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif 

13 September 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Jaga Keamanan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli

13 September 2025 | 22:03 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Inf TNI AD Gel II Tahun 2025

13 September 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Hadiri Penutupan 2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025 Kodam I/BB

13 September 2025 | 20:43 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong di Tanjung Selamat Dilakukan Ayah dan Anak

13 September 2025 | 19:38 WIB
BERITA

Sosper di Medan Timur, Lailatul Badri Desak Program UHC Premium Segera Terealisasi 

13 September 2025 | 19:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita