Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Asahan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat menangkap pelaku Safrizal dan mengamankan barang bukti 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat menangkap pelaku Safrizal dan mengamankan barang bukti 

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diselundupkan Lewat PMI Ilegal

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 September 2025 | 00:25 WIB
in Asahan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Aceh sebagai kurir.

Dalam operasi ini, polisi menyita 10 kilogram sabu dan sekitar 39 gram ganja jenis cannabis flower yang diselundupkan dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Asahan.

Penangkapan pertama berlangsung pada Kamis (11/9/2025) pukul 10.35 WIB di Jalan Syech Silau, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Polisi mengamankan Safrizal (24), warga Bireuen, Aceh, yang kedapatan membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu bermerek teh Cina “Chinese Pin Wei” berlogo kepala ayam merah-hitam dengan total berat 10.000 gram, serta 2 bungkus ganja kemasan “Wonderbrett” seberat 38,85 gram. Barang bukti lain berupa pakaian dan handphone milik tersangka juga disita.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan sindikat ini dikendalikan seorang WNI berinisial B yang menetap di Malaysia dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kasus ini membuktikan bahwa jaringan lintas negara menggunakan PMI ilegal sebagai kurir narkoba. Kami akan menindak tegas sindikat ini agar tidak merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Sehari berselang, Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB, petugas kembali menangkap Khairul Arabi (29), warga Aceh Timur, di Jalan Karya Wisata, Komplek Dosen USU, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Khairul diperintahkan B untuk menjemput sabu dari Tanjung Balai dan membawanya ke Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah handphone Samsung tanpa SIM card.

Polda Sumut memastikan jaringan ini beroperasi dengan modus menyelundupkan narkotika melalui jalur gelap PMI ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Polisi juga menegaskan akan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan di Malaysia dan perbatasan untuk membongkar jaringan internasional ini hingga ke akar. (*/Fred)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Para tersangka narkoba yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu, Sejumlah Tersangka Ditangkap Termasuk Warga Sampang

20 September 2025 | 00:13 WIB

ASAHAN II Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 8,6 kilogram dalam kurun waktu...

Read more
Salah satu tersangka narkoba ikut memusnahkan narkoba di halaman Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Hasil Ungkap Kasus pada Juli-Agustus 2025, Polres Asahan Musnahkan 32,6 Kg Sabu dan 1.704 Obat Keras

20 September 2025 | 00:08 WIB

ASAHAN II Satres Narkoba Polres Asahan memusnahkan sebanyak 32,6 kg sabu-sabu, berikut obat keras jenis Etomidate dan ketamin sebanyak 1.704...

Read more
Tersangka Paulus Manik dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Desa Sibuntuon, Ngaku Sabu dari Warga Parluasan Kota Pematangsiantar

19 September 2025 | 20:46 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di jalan besar Tigaras Desa Sibuntuon Kecamatan...

Read more
Tersangka VN alias Veri dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Veri Jual Ganja di Jalan Ringroad

18 September 2025 | 23:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita