PEMATANGSIANTAR II
Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Personil piket Polsek Siantar Timur gerak cepat melakukan pengecekan Tepat Kejadian Perkara (TKP) pencurian tas di Jalan Pane, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (21/9/2025) siang sekira pukul 12.10 Wib.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat berinisial S alias AP yang melaporkan telah kehilangan tas dari dalam mobil yang diparkir di Jalan Pane, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timru, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur. Lalu personil piket Polsek Siantar Timur langsung melakukan pengecekan TKP di Jalan Pane tersebut.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Timur mengajak pelapor S alias AP ke Polsek Siantar Timur agar membuat Laporan Polisi (LP).
“Selama kegiatan tindaklanjut Laporan Masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsianta berjalan lancar,”Ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi. (Fred)