Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pemuda yang diamankan Polsek Sibolga Sambas yang diduga akan tawuran dengan barang bukti celurit sepanjang 2 meter. (Foto Ist)

Pemuda yang diamankan Polsek Sibolga Sambas yang diduga akan tawuran dengan barang bukti celurit sepanjang 2 meter. (Foto Ist)

Diduga Hendak Tawuran, 1 Orang Pemuda di Sibolga Diamankan Beserta Celurit Sepanjang 2 Meter

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 September 2025 | 23:12 WIB
in BERITA, Sibolga
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIBOLGA II

Dua remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Minggu (21/9/2025) dini hari diamankan personil Polsek Sibolga Sambas.

Kedua pelaku itu berinisial EK (16), seorang pelajar warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, dan RSN (25), warga Muara Lubuk Tukko, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Dari tangan salah satu pelaku, RSN polisi menyita senjata tajam celurit sepanjang 2 meter yang diduga akan dipakai untuk tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Ipda Inal Tanjung, mengatakab bahwa EK diduga sebagai penghasut dan pengajak sekelompok remaja untuk tawuran, sedangkan RSN membawa senjata tajam berupa clurit.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat sekelompok remaja berkumpul. Petugas piket bersama kepala lingkungan kemudian bergerak cepat melakukan patroli dan mengimbau mereka untuk bubar. Saat itu, EK dan RSN berhasil diamankan beserta barang bukti,” kata Ipda Inal dalam siaran medianya, Senin (22/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, EK berpotensi melanggar UU ITE karena menyebarkan ajakan tawuran melalui media sosial. Namun, polisi memutuskan memberikan pembinaan yang dijadwalkan pada Senin (22/9/2025) di Kantor Camat Sibolga Sambas bersama unsur Forkopimcam.

Sementara itu, RSN terancam dijerat UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, setelah kedapatan membawa clurit sepanjang dua meter dengan sepeda motor. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H menerima pemasangan tanda jabatan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H. S.I.K. M.Si.
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB

TANAH KARO II AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H sebelumnya Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumut resmi menjabat...

Read more
Kedua pelaku ZM dan MA beserta barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB

TEBING TINGGI II Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi gerak cepat gagalkan transaksi 60 gram narkotika jenis...

Read more
Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan (Foto Ist)
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB

MEDAN II Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan yang selama ini...

Read more
Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB

TANJUNGBALAI II Memperingati momen suci Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan bakti sosial dengan membersihkan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita