LABUHANBATU II
Pasca viralnya video pengeroyokan kepada dua wartawan oleh sejumlah debt collector didepan Kantor ACC Finance di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Jumat (19/9/2025) sore polisi berhasil meringkus 2 pelaku dan sisanya sebanyak 7 orang masih diburu.
Ada pun tersangka, yakni ; FLM alias Findo (39) warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan RR (35) warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan dalam paparanya, Senin (23/9/2025) di Mapolres Labuhanbatu mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan sebanyak 9 tersangka.
“Kami sudah mengamankan dua orang tersangka utama dan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya. Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Ada pun ketujuh tersangka yang sedang dicari, yakni ; AN alias Angga (35), PT alias Putra (35), FR alias Ferdi alias Sambo (25), RO alias Roni (28), AG alias Gultom (22), BS alias Barita alias Regar (38), dan FE alias Feri (30).
Dipaparkanya, bermula pada Jumat, 19 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB, dimana korban bersama rekannya, yakni ; Andi Putra Jaya Zendrato dan Ahmad Idris ( wartawan) mendatangi lokasi dalam hal ini Kantor ACC Finance Rantauprapat yang mendapat informasi adanya persoalan penarikan kendaraan.
Namun, saat berada di lokasi, korban kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak eksternal debt collector. Namun, situasi berujung pada terjadinya pengeroyokan oleh sekelompok orang. Akibatnya, korban mengalami luka memar serta lebam di beberapa bagian tubuh.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum. (ROM)