TAPTENG II
Seorang pria berinisial RP (53) ditemukan tewas meregang nyawa karena menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Dibalik peristiwa itu diduga dipicu isu santet.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya., SIK., M.Si melalui Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi, Rabu (24/9/2025) mengatakan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban, tak hanya itu korban langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu.
“Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali hingga akhirnya meninggal dunia ,” ujar Iptu Mulia Riadi.
Mendapat laporan, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh.
Prose penyelidikan dilakukan termasuk meminta keterangan anak korban sebagai saksi kunci.
Hingga polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A.W.S. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah.
“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” ujar Iptu Mulia Riadi.
Ia mengatakan peristiwa itu diduga dipicu karena isu santet. Namun, Mulia menyebut pihaknya masih mendalaminya. “Peristiwa diduga dipicu isu santet,” jelasnya.
Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.
Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. (ROM)