PEMATANGSIANTAR II
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH didampingi Kaurbin Ops (KBO) IPTU Apri Damanik SH. MH menghadiri acara konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar, pada Rabu (24/9/2025) pagi pukul : 09.00 Wib.
Tampak hadir juga Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief S.Sos, Kasipidum Kejari Pematangsiantar Andi Salim SH. MH, Mewakili Ketua PN Pematangsiantar Hakim Kristanto Siagian SH. MH, Praktisi Hukum dari Universitas HKBP Nomensen Dr. Sepriandison Saragih SH. M.Si. MH, Mewakili Dinas Sosial Ibu Ari Kusuma, Mewakili Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Kabid PNFK Fahrudin M.Pd, Mewakili dari Kodim 0207/Simalungun OS. Saragih, Mewakili RS Vita Insani Roida R. S, Mewakili RS Murni Teguh Remsi Sinurat dan Mewakili Kelurahan Sukadame Kasi Pemerintahan Joner P. Sianipar.
Acara tersebut dibuka Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief S. Sos, dilanjutkan Pemaparan Materi yang dibawakan narasumber Kasipidum Andi Salim SH. MH dengan topik “Komitmen dan Perencanaan dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancam Narkoba” dan Praktisi Hukum Dr. Sepriandison Saragih SH, M.Si MH dengan topik “Tata kelola Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Kota Pematangsiantar”. Kemudian Diskusi dan tanya Jawab serta ditutup Foto Bersama.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya mengatakan acara tersebut dilaksanakan oleh BNN Kota Pematangsiantar yang bertujuan berhubungan dengan program pemerintah/BNN yang melibatkan pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan berbagai stakeholder untuk membangun sistem kota yang tangguh terhadap bahaya narkoba.
“Dengan adanya kegiatan ini, untuk membangun Kota Pematangsiantar yang memiliki tata kelola pemerintahan dan masyarakat yang kuat, kompak, serta responsif dalam menghadapi ancaman narkoba, agar tercipta lingkungan perkotaan yang sehat, aman, dan produktif,” Pungkas AKP Irwanta. (Fred)