MEDAN II
Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) reklame yang diusulkan anggota dewan di Komisi 4 DPRD Medan hampir rampung. Keanggotaan Pansus yang akan diusulkan Fraksi dan berharao persetujuan Ketua DPRD Medan untuk diparipurnakan.
Sejumlah anggota dewan yang bergabung di Komisi 4 DPRD Medan dari utusan berbagai Fraksi kepada wartawan, Selasa (23/9/2025) menyampaikan tekad bulad pembentukan Pansus Reklame dan berharap segera terealisasi.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku rencana pembentukan pansus berawal ketika melihat reklame bilboard dan reklame lainnya di Medan tidak tertata bahkan disinyalir terjadi penyimpangan pajak yang berdampak kebocoran PAD.
Untuk itu kata Paul, sesama rekannya anggota DPRD Medan di Komisi 4 sepakat untuk pembentukan Pansus Reklame yang nantinya bekerja lebih maksimal mengkaji permasalahan yang timbul selama ini yakni penataan semrawut dan PAD minim.
Pendapat yang hampir sama disampaikan Zulham Effendi (PKS) menyebut, sangat mendukung dan setuju dibentuknya Perda Reklame. Nantinya, Pansus akan lebih jauh menelusuri terkait tata letak reklame, muatan rekleme yang terpasang dan pajak reklame.
Begitu juga anggota Komisi 4 Rommy Van Boy (Golkar) mengaku optimis Pansus Reklame terbentuk karena tujuannya sangat positif. Seperti pengawasan tata letak dan pengawasan masa tayang terkait besaran pajak.
“Kita salah satu penggagas pembentukan Pansus, berharap segera terbentuk tentu melalui dukungan teman teman lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan Edwin Sugesti Nasution (Fraksi PAN-Perindo) sangat setuju dibentuknya Perda Reklame. Karena terkait pemasangan bilboard dibeberapa titik di Kota Medan terkesal asal asalan. Sehingga sering terjadi bahaya tumbangnya bilboard dan menimpa warga.
“Ini kan karena lemahnya pengawasan sehingga pendirian tiang kontruksi bilboard banyak tidak memiliki PBG dan tidak sesuai SOP. Melalu Pansus akan kita permanenkan termasuk asuransi bagi korban tertimpa reklame,” ungkap Edwin Sugesti asal politisi PAN itu.
Sama halnya dengan anggota Komisi 4 DPRD Medan asal Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Lailatul Badri menyebut, melalui Pansus Reklame akan lebih tepat mengungkap dan menyelidiki dugaan penyelewengan pajak Reklame selama ini.
“Kita mendapat masukan, selama ini banyak penyelewengan PAD dari pajak reklame. Penyimpangan pajak itu sering terjadi pada masa tayang, ukuran Bilboard dan jumlah reklame dan umbul umbul yang dipasang oleh salah satu produk,” ucp politisi PKB sebagai pengagas awal.
Parahnya, tambah Lela sapaan akrab Lailatul Badri, karena pesan sponsor sering pemasangan reklame atau Bilboard melanggar ketentuan.
“Pendirian di daerah terlarang sehingga penataan reklame semrawut,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Medan , Rabu (24/9/2025) mengatakan belum menerima usulan tersebut.
“Kalau usulan itu sudah kita terima, terus kita pelajari dan lihat dulu syarat kelengkapan ketentuan pembentukan Pansus,” paparnya.
Ditambahkan , kalau sudah memenuhi ketentuan pasti akan disetujui.
“Apalagi tujuan Pansus Reklame untuk penataan reklame di Kota Medan dan upaya maksimalkan PAD dari pajak reklame,” terangnya.
Seiring dengan itu, berharap kepada Komisi 4 DPRD Medan supaya lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dalam hal penataan reklame serta peningkatan PAD. (ROM)