MEDAN II
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga dan masyarakat Kota Pematangsiantar atas kelalaian dilakukan salah seorang kadernya Nurlela Sikumbang yang tertidur saat rapat paripurna DPRD Pematangsianțar beberapa hari yang lalu.
‘Terkait dengan permasalahan tersebut, DPW PAN telah .emanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan duduk perkara sebenarnya,” kata Wakil Sekretaris DPW PAN Sumut Welly Susanto dalam siaran medianya, Rabu (24/9/2025).
” Jadi saudara Nurlela Sikumbang sudah kita panggil dan dimintai penjelasan perihal munculnya pemberitaan dirinya tertidur saat berjalannya rapat paripurna di DPRD Kota Pematang Siantar,” sambung Welly.
Ia mengatakan bahwa Nurlela dalam keterangan mengatakan kondisinya kurang sehat, namun tetap memaksakan diri untuk mengikuti rapat paripurna sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Mungkin karena kelelahan, makanya sempat tertidur sebentar,” kata Welly mengutip pengakuan Nurlela.
Apalagi rapat paripurna tersebut berlangsung sejak 10:00 WIB s/d 14:30 WIB, dan Nurlela Sikumbang hanya izin Salat Zuhur saja dan selesai melaksanakan salat, lanjut mengikuti rapat paripurna.
Welly juga menegaskan, hingga detik ini saudari Nurlela Sikumbang tetap terus berkomitmen menjaga dan menjalankan amanah yang diembankan kepadanya sebagai wakil rakyat khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar.
Hal ini sejalan dengan apa yang sering diingatkan Ketua Umum DPP PAN Dr (HC) Zulkifli Hasan SE MM, bahwa kader PAN di manapun berada, harus senantiasa membantu rakyat demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Welly berharap kiranya pimpinan DPD PAN Kota Pematang Siantar bisa memberikan pembinaan sekaligus menjaga soliditas di antara sesama pengurus partai dengan cara terus membangun hubungan yang sinergis, komunikatif dan kolaboratif.
Sebelumnya, Nurlela Sikumbang merupakan Anggota DPRD Siantar dari Fraksi PAN diduga tertidur saat rapat berlangsung, Rabu (17/9/2025).
Video itu pun rame di media sosial ( medsos).
Nurlela mengklarifikasi bahwa momen tertidur karena dirinya sedang sakit.
“Saya memang paripurna itu demam, karena saya setelah berobat menganggap sudah bisa saya bekerja. Jadi, saya demam saya ijin sama ketua paripurna dikarenakan rapat perlu saya hadir merespon. Kebetulan komisi 1 paling banyak OPD, tapi saya ikuti seluruhnya,” katanya.
Nurlela menjelaskan saat rapat dalam momennya tertidur sudah diakhir pada rapat gabungan, untuk menyelesaikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada semua OPD masing-masing komisi. (ROM)