PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPDA Edi Syahputra SH melaksanakan monitoring penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digelar Satpol PP diseputaran Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 25 September 2025 siang pukul 11:00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya mengatakan dalam kegiatan monitoring tersebut Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang diantaranya, mengingkatkan para pedagang agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, agar tidak merugikan diri pribadi dan orang lain.
Mematuhi kesepakatan bersama antara para pedagang kaki lima dan Pemerintahan kota (Pemko) untuk waktu berjualan sampai pukul 09:00Wib yang sudah ditentukan, agar tidak membuat orasi yang dapat menimbulkan keributan di seputaran Pasar Horas serta menjalin silahturahmi kepada warga Pasar Horas untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di lingkungan Pasar Horas.
“Dengan kegiatan ini terjalin kemitraan dan meningkatkan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat di tengah tengah masyarakat serta juga menciptakan kepercayaan masyrakat terhadap Polri bahwasanya Polri sebagai Pengayom, Pelindung,dan Pelayan masyarakat,” Pungkas IPTU Raja. (Fred)