MEDAN II
Kembali tim gabungan Polrestabes Medan mengelar razia tempat hihuran malam ( THM), Jumat (26/9) dini hari di Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kesawan, Medan Barat.
Razai di Capital Building dilakuakan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat di akun media sosial ( medsos) Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan pemberitaan di sejumlah media online maraknya dugaan peredaran narkoba.
Personil saat memeriksa seluruh seluruh lantai Capital Building, termasuk area KTV hingga hall, termasuk ; Retrospective Reserve.
Sebanyak 33 orang dilakukan tes urine hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif sebagai pengguna narkoba.
“Ada 33 orang yang kami tes, untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, kami tidak menemukan satu orang pun yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam siaran medianya, Jumat siang.
Ditambahkan Thommy, razia yang dilakukan juga untuk menjawab tudingan adanya tebang pilih, dalam operasi razia tempat hiburan malam ( THM) yang gencar dilakukan.
Ia memastikan, razia THM akan dilakukan diseluruh THM yang ada tanpa tebang pilih. “Kami memastikan tidak ada tebang pilih dalam razia THM, satu per satu akan kami razia untuk memastikan THM bebas dari praktek penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, tiga lokasi tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan dirazia Tim gabungan dari Polrestabes Medan, pada Kamis (25/9/2025) dini.
Ada pun tempat hiburan malam yang dirazia, yakni Grand Station Karaoke di Medan Maimun, Super di Medan Petisah dan HW Helen’s Live Bar di Jalan A.Rivai, Madras Hulu, Medan Polonia.
Dari razia tiga lokasi tersebut total 20 orang pengunjung dilakukan tes urine dan memeriksa barang bawaan pengunjung untuk mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba. (ROM)