KARO II
Selama 10 hari masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polres Tanah Karo akhirnya Ganda Nainggolan (27) menyerahkan diri, Jumat ( 26/9) malam.
Ia merupakan pelaku pembunuhan Melky Refanta Perangin-angin (32) yang ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9) malam.
“Benar, terduga Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Pedemon Maha dalam siaran medianya, Sabtu (27/9).
Setelah pelaku menyerahkan diri, kata Iptu Pedemon Maha pihak Tim Reskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku.
Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah cincin emas, satu buah kalung emas, uang kertas pecahan Rp100 ribu, uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan barang bukti lain termasuk pakaian korban serta pakaian tersangka yang digunakan saat menghabisi korban.
“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intens guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan motif pelaku dengan perbuatan sadis untuk menghilangkan nyawa korban,” pungkas Pedemon.
Diketahui, sebelumnya korban Melky Refanta Perangin-angin (32) ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka Ganda Nainggolan. (ROM)