MEDAN II
Kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di kawasan Medan Utara masih menjadi persoalan utama yang dirasakan masyarakat. Berbagai permasalahan mulai dari parit yang rusak, distribusi air bersih yang belum maksimal, hingga sulitnya lapangan pekerjaan bagi generasi muda, terus menjadi sorotan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mengakui bahwa persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian serius.
Untuk itulah politisi Golkar itu berharap agar Pemerintah Kota ( Pemko) Medan yang telah menetapkan alokasi sebesar 35 persen dari APBD 2026 untuk pembangunan di Medan Utara. Anggaran besar itu diharapkan mampu menjawab ketertinggalan wilayah Medan Utara dibanding kecamatan lain di Kota Medan.
“Selama ini Medan Utara selalu tertinggal, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan dasar. Dengan 35 persen APBD 2026, kita fokus agar wilayah ini bisa sejajar dengan kecamatan lainnya,” ujar Hadi Suhendra, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).
Pria yang akrab disapa Hendra ini menambahkan, masalah infrastruktur yang belum tertangani dengan baik seperti parit yang rusak hingga akses jalan yang terbatas menjadi hambatan bagi aktivitas warga sehari-hari. Selain itu, ketersediaan air bersih masih menjadi isu serius karena di beberapa titik masyarakat hanya mendapatkan air bercampur lumpur.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah tingginya angka pengangguran di kalangan anak muda. Meski banyak yang telah menamatkan pendidikan, peluang kerja di kawasan Medan Utara dinilai masih terbatas.
Hendra menyebut pihaknya akan mendorong perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah tersebut untuk lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal.
“Masalah pengangguran ini harus diselesaikan bersama. Pemerintah bersama DPRD akan mendorong perusahaan agar memberi prioritas kepada warga sekitar. Namun tentu kita juga tekankan pentingnya kualitas tenaga kerja itu sendiri, supaya ketika diberi kesempatan, mereka bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Hendra mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum, seperti jembatan dan jaringan pipa air bersih. Menurutnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak akan bermanfaat maksimal bila tidak dipelihara bersama.
“Kalau ada oknum yang merusak jembatan atau mengambil bagian dari fasilitas umum, jangan dibiarkan. Laporkan segera, karena yang akan dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat sendiri,” tegasnya.
Hendra berharap, dengan perhatian lebih besar melalui APBD 2026, Medan Utara dapat berkembang sejajar dengan wilayah lain di Kota Medan, baik dari sisi infrastruktur, kesehatan, maupun kesejahteraan masyarakat. (ROM)