Media Online Jurnal X
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pemprov Sumut. (Foto Ist)

Pemprov Sumut. (Foto Ist)

Skor Integritas Jeblok, KPK Minta Pemprov Sumut Lakukan Pembenahan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 Oktober 2025 | 00:22 WIB
in BERITA, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Sumatera Utara turun signifikan ke angka 58,55 poin. Hal ini disampaikan KPK seiring penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

“KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan. Upaya pencegahan harus tetap dijalankan agar modus-modus korupsi tidak terulang kembali,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Ia mengatakan, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Sumut 2024 berada di angka 83, turun tujuh poin dibanding 2023.

Budi mengatakan dari aspek perencanaan menjadi sorotan dengan skor 63, atau turun 35 poin dibanding tahun sebelumnya.

“Sementara itu, skor SPI (Survei Penilaian Integritas) Sumut juga menunjukkan penurunan signifikan dari 66,37 pada 2023 menjadi 58,55 pada 2024,” ujar dia.

Budi mengungkapkan, penilaian internal terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh skor 63.

Komponen integritas dalam pelaksanaan tugas tercatat di angka 68,94, pengelolaan anggaran (67,19), dan pengelolaan barang/jasa (59,44). Selain itu, penilaian dari kalangan pakar yang memotret kualitas pelayanan publik juga menunjukkan catatan, dengan skor 56,11 pada 2024.

“Angka-angka ini mengindikasikan masih adanya ruang besar untuk pembenahan tata kelola di Pemprov Sumut,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan, KPK tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola melalui tugas koordinasi supervisi.

“Catatan SPI dan MCSP harus dipandang sebagai peringatan dini, sehingga dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi,” ujar Budi.

Ia mengatakan, saat ini KPK tengah melangsungkan pengisian kuesioner SPI 2025, yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober, dengan melibatkan 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN.

“KPK juga mengajak masyarakat Sumut untuk berpartisipasi aktif dalam SPI 2025. Dukungan publik akan menjadi dasar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar. (*/rom)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tersangka MFP alias Aseng, DPS dan HM saat digiring ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Pemilik Sabu 18,1 Gram dan AB Sibatu batu Diburon 

18 November 2025 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Lagi.. lagi sinergitas Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos, Katim AIPDA Thamrin...

Read more
personil Polsek Siantar Utara respon cepat keluhan warga Jalan Mataram 1
BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat...

Read more
Bobby Rahmat Pohan pelaku penikaman yang diamankan Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB

MEDAN II Dua orang " parmitu " (peminum tuak) terlibat duel maut hingga membuat Erik Pohan Dabuke (59) tewas meregang...

Read more
Anggota DPRD Medan Jusuf Ginting Suka. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB

MEDAN II Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ditetapkan menjadi...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Pemilik Sabu 18,1 Gram dan AB Sibatu batu Diburon 

18 November 2025 | 08:06 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas Harus Ditutup, Jansen Simbolon : Kalian Laknat Banyak Data Bohong !

18 November 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polsek Tanah Jawa Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:16 WIB
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita