MEDAN II
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ihwan Ritonga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga hubungan harmonis antara Provinsi Sumut dan Aceh.
Ia menegaskan bahwa keakraban dan kebersamaan yang telah terjalin lama antar kedua daerah tidak boleh tercemar oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya yang tersebar di media sosial (medsos).
Pernyataan ini disampaikan Ihwan menyusul viralnya video yang memperlihatkan pemberhentian kendaraan angkutan kelapa sawit berpelat BL (Aceh) di Kabupaten Langkat belum lama ini.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna media sosial ( medsos), untuk tidak memanaskan atau menggiring opini seolah terjadi ketegangan antara Sumut dan Aceh. Yang terjadi bukanlah pelarangan, melainkan imbauan untuk kendaraan angkutan hasil bumi,” ujar Ihwan kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Politisi Gerindra itu mengatakan bahwa Gubernur Sumut telah memberikan klarifikasi bahwa imbauan tersebut berlaku secara umum kepada kendaraan pengangkut hasil bumi dari berbagai daerah, bukan hanya dari Aceh.
Hal ini bertujuan agar kendaraan tersebut memenuhi kewajiban administrasi di wilayah tempat mereka beroperasi, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah.
“Yang dimaksud adalah kendaraan angkutan hasil bumi, seperti sawit dan kayu. Sementara kendaraan pribadi tidak termasuk dalam imbauan tersebut,” tegasnya.
Ihwan menekankan bahwa hubungan antara masyarakat Sumut dan Aceh telah lama terjalin erat dalam ikatan persaudaraan dan sejarah. Banyak warga Aceh yang tinggal di Sumut, begitu juga sebaliknya, sehingga upaya menjaga keharmonisan ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Sumut dan Aceh itu sudah seperti keluarga. Banyak di antara kita yang bahkan sudah menyatu dalam hubungan kekerabatan dan rumah tangga. Karena itu, kita harus berhati-hati dalam menyikapi informasi, apalagi yang belum jelas asal-usulnya,” ujar Ihwan.
Terkait imbauan penggunaan pelat kendaraan Sumut bagi angkutan hasil bumi, Ihwan menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil agar kontribusi pajak dari aktivitas ekonomi di Sumut dapat membantu perbaikan infrastruktur, khususnya jalan yang kerap rusak akibat kelebihan muatan.
“Kita ingin PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor kendaraan bermotor dapat dimaksimalkan. Karena kenyataannya, banyak kendaraan pengangkut hasil bumi melebihi tonase, yang akhirnya merusak jalan-jalan kita,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ihwan Ritonga kembali menegaskan bahwa tidak ada konflik ataupun sentimen antar daerah dalam kebijakan ini.
Ia berharap masyarakat tetap menjaga suasana damai, dan menggunakan media sosial secara bijak demi mempererat persatuan.
“Tidak ada sentimen pribadi atau ketegangan antara Aceh dan Sumut. Ini murni soal administrasi dan pembangunan. Mari kita jaga silaturahmi dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya. (ROM)