Media Online Jurnal X
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Oktober 2025 | 22:23 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober 2025

 

 

PEMATANGSIANTAR II

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn memberlakukan kebijakan Perpanjangan Program Penghapusan Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak. Masyarakat diminta memanfaatkan program tersebut sebelum tanggal 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, Sabtu (04/10/2025) menerangkan tingginya semangat dan antusias masyarakat Kota Pematangsiantar memanfaatkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi atau Penghapusan Denda Pembayaran PBB-P2 untuk seluruh tahun pajak, membuat Pemko Pematangsiantar memperpanjang kebijakan tersebut hingga tanggal 31 Oktober 2025.

“Setiap hari masyarakat yang datang secara langsung untuk membayar PBB-P2 di Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar,” terang Arri.

Lebih lanjut Arri menjelaskan, selain untuk memberikan keringanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dalam membayar kewajiban PBB-P2, program kebijakan penghapusan denda tersebut turut membawa dampak positif pada penerimaan pajak daerah pada sektor PBB-P2.

Hal ini, lanjutnya, dapat dilihat dari meningkatnya realisasi PBB-P2 hingga tanggal 31 September 2025, yaitu Rp9.181.402.324. Sedangkan realisasi PBB-P2 per tanggal 30 September 2024 yaitu
Rp7.564.128.879.

“Oleh karena itu, dengan ini kami mengumumkan dan mengajak masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) ini, agar melakukan pembayaran sebelum tanggal 31 Oktober 2025 dengan datang secara langsung ke Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka Nomor 8. Dengan melakukan pembayaran pajak daerah dengan tepat waktu, masyarakat Kota Pematangsiantar turut berperan serta dalam pembiayaan pembangunan di Kota Pematangsiantar agar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” terang Arri. (*/Fred)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Buka Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Makanan Pada SPPG Kota Tanjungbalai
BERITA

Mahyaruddin Salim Buka Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Makanan Pada SPPG Kota Tanjungbalai

4 Oktober 2025 | 22:52 WIB

TANJUNGBALAI II Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas Pemerintah Kota Tanjungbalai tertuang dalam misi kami yang ke 4 yaitu...

Read more
Personil Sat Polair saat membagikan rejeki kepada masyarakat nelayan
BERITA

Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki kepada Masyarakat Melalui Jumat Berkah

4 Oktober 2025 | 22:48 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai melalui personil Sat Polair Bripka AS Damanik dan Bripda Juanda menggelar kegiatan berbagi rejeki kepada masyarakat...

Read more
Bobby Nasution dan Topan Obaja Ginting saat Off Road di Jalan Sipiogot. (Foto Ist)
BERITA

Dihadapan Topan Ginting, Hakim Sayangkan Survey Proyek Jalan Sipiongot Sambil Off Road

4 Oktober 2025 | 20:26 WIB

MEDAN II  Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, miris melihat tim Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang melakukan survei ke Proyek...

Read more
Tersangka Dolphin Bella Rokan alias Bela dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bela Diduga Pengedar di Simpang Panei, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar 

4 Oktober 2025 | 20:11 WIB

SIMALUNGUN II  Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungu menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu didepan Hotel Raja Jalan Raya Saribu...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Mahyaruddin Salim Buka Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Makanan Pada SPPG Kota Tanjungbalai

4 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki kepada Masyarakat Melalui Jumat Berkah

4 Oktober 2025 | 22:48 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Dihadapan Topan Ginting, Hakim Sayangkan Survey Proyek Jalan Sipiongot Sambil Off Road

4 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bela Diduga Pengedar di Simpang Panei, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar 

4 Oktober 2025 | 20:11 WIB
BERITA

Terima Aspirasi GODAMS, Bobby Nasution Akan Bentuk Satgas Pengawasan Ojol

4 Oktober 2025 | 17:22 WIB
BERITA

Diduga Pelecehan Seksual Dua Nakes, Kepala RS PHC Medan Dilaporkan ke Polisi

4 Oktober 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Ulang Tahun ke 43, Walikota Tanjungbalai Terima Surprise dari Wakil Walikota dan Forkopimda

3 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa ke 9 Mahasiswa Asal Tanjungbalai yang Akan Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir

3 Oktober 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

3 Oktober 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas di Eks Terminal Sukadame Parluasan

3 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Monitoring Pembagian MBG di SMP Swasta Kartika

3 Oktober 2025 | 22:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita