PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingrga subuh yang dimulai dari hari Minggu malam (5/10/2025) pukul 23.00 Wib di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran di Kota Pematangsiantar.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira pengawas (Pawas) tentang tata cara bertindak secara humanis dilapangan. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melakukan patroli dan menemukan adanya pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan himbauan kepada pengendara tersebut membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara yang lainnya.
Lalu Timsus Dayok Mirah menemukan 5 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong sehingga dilakukan penindakan menyuruh agar para pengendara sepedamotor tersebut membuka knalpot brongnya serta menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hingga pada Senin subuh (6/10/2025) kegiatan patroli tersebut selesai sehingga Timsus Dayok Mirah melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
“Selama kegiatan patroli hingga subuh tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)