MEDAN II
Terkait dengan keresahan warga Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang karena diduga telah mengganggu kenyamanan kehadiran live musicnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo TR Pardede angkat bicara warga diminta untuk melayangkan surat ke DPRD Medan terkait keluhan kehadiran Coju Coffee .
“Jadi, disini kami sampaikan kepada warga Jalan Bunga Cempaka, disini ada tahapan mekanisme yang harus dilakukan.Silahkan warga membuat surat pengaduan atau surat keberatan agar kami dapat memanggil stakholder Pemko Medan terkait cafe ini,” kata Salomo kepada jurnalx.co.id, Minggu (5/10/2025).
Politisi Gerindra mengatakan berdasarkan surat keberatan warga, maka pihaknya akan membuat jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah melalui mekanisme di DPRD Kota Medan.
“Jadi kami tidak bisa secara langsung memanggil pihak Pemko Medan dan pemilik usaha, tanpa ada dasar.Dengan masuknya surat keberatan warga, maka kami lakukan pembahasan bersama untuk menentukan jadwal RDP dengan terlebih dahulu menyurati berbagai pihak terkait ,” kata Salomo.
Untuk itulah, Salomo berharap agar warga secepatnya mengirimkan surat agar dapat ditindak lanjuti.
“Kami menyampaikan bahwa kami bukan pengambil keputusan karena hanya sebagai pegawas.Apa yang telah diputuskan, maka seluruhnya diserahkan kepada Pemko Medan,” katanya.
Sebagaimana dilansir jurnalx.co.id, warga yang bermukim di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang keberatan atas Coju Coffee karena telah mengangu kenyamanan warga dengan kehadiran live musicnya.
“Secara khusus kami minta segera dilakukan penertiban oleh Pemko Medan terhadap Coju Coffee, beralamat di Jalan Bunga Cempaka No 3 Lingkungan IV Pasar III Padang Bulan karena telah menimbulkan ketidaknyamanan terhadap warga di sekitar itu,” kata Richard Lingga mewakili warga kepada wartawan, Minggu (5/10/2025). (ROM)