MEDAN II
Komisi 4 DPRD Medan merekomendasikan untuk dilakukan penyegelan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jl Adi Sucipto, Kelurahan Sari Sejo, Kecamatan Medan Polonia.
Pasalnya, bangunan itu berjalan mulusnya berdiri kendati tanpa izin.
Hal ini jelas contoh buruk dan lemahnya kinerja OPD Pemko Medan sebagai pengawasan.
“Kita minta Satpol PP supaya tegas membongkar bangunan tanpa PBG. Untuk saat ini Dinas Perkimcikataru Kota Medan supaya menyegel bangunan,” tandas anggota Komisi 4 DPRD Medan El Barino Shah SH MH saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi 4, Senin (6/10/2025)
Rapat pengambilan keputusan untuk merekomendasikan agar bangunan disegel dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi Jusuf Ginting, El Barino SH, Rommy Van Boy, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri.
Dikatakan El Barino Shah, keberadaan bangunan di Jl Adi Sucipto tanpa PBG dan persis di pinggir jalan sangat mencoreng dan contoh buruk Pemko Medan.
“Ini pelajaran bagi kita semua dan harus kita sikapi dengan serius agar tidak terulang kembal. Kita tidak menghambat investasi datang ke Medan, tetapi pengusaha harus taat aturan. Dan kalau melanggar aturan harus kita kasih pelajaran bukan hanya ketok cantik, guna efek jera,” tegas El Barino.
Bukan hanya bangunan tersebut, masih dalam RDP yang sama, Komisi 4 DPRD Medan juga merekomendasikan penyegelan bangunan tanpa izin Jl Sei Deli No 80 ( tepat didepan Cafe The Promised), Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Menurur El Barino, warga sekitar bangunan mengaku resah, pasalnya parit ditutup pengembangn utuk dijadikan lahan parkir.
“Untuk ini Pemko Medan melalui OPD terkait harus tegas mrlakukan pengawasan dan merespon aduan masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan El Barino Shah yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, Dinas terkait supaya melakukan tindakan tegas.
“Kita bukan menghambat investor. Tetapi harus ada kontribusi. Kalau izin saja tidak mau mengurus bagaimana pula dengan pajak nantinya ,” katanya.
Hadir juga mengikuti RDP, perwakilan OPD Pemko Medan, Dinas Perkimcikataru Affandi, Satpol PP Irvan Lubis, Dinas Perizinan, pihak Kelurahan dan Kecamatan. (ROM)