MEDAN II
Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra didampingi Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak anggota Komisi Lailatul Badri, dan Ahmad Affandi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan tinjau penimbunan hutan Mangrove (Bakau) di Jl Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/10/2025).
Hasil peninjauan terbukti, penimbunan belum memiliki izin Analisis Mengenai Dalam Lingkungan Hidup (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maupun izin penimbunan dari Dinas SDABMBK Kota Medan.
Setelah mendapat keterangan dari pihak OPD Pemko Medan melalui DLH Suci dan Plt Lurah Sicanang Siska Sihite mengatakan penimbunan rawa dan hutan bakau belum memiliki izin.
Hal yang sama juga dikatakan, H.Sihite sebagai Kepala Lingkungan ( Kepling) bahwa kawasan yang ditimbun memang rawa.
“Ini semua rawa, batasnya pinggiran hanya dinding saja.Jadi sekarang sudah dtimbun,” ucapnya.
Kontan saja Hadi Suhendra dan Paul MAS perintahkan kepada OPD terkait untuk menstop kegiatan penimbunan.
“Kegiatan penimbunan supaya distop sebelum memiliki izin sesuai ketentuan,” ujar Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu.
Ditambahkan Hadi Suhendra, saat ini warga Belawan sedang berjuang mengatasi banjir rob.
“Kalian harus pahami bersama saat ini masyarakat Belawan sedang berupaya keras mengatasi banjir rob dengan tetap mempertahankan hutan mangrove. Jadi, kita tidak setuju resapan air dan hutan mangrove ditimbun oleh oknum pengusaha nakal. Apalagi ini tidak memiliki izin AMDAL,” tegas Hendra.
Terkait hal itu, politisi Partai Golkar itu minta Pemko Medan bertindak tegas menghentikan aktifitas penimbunan. Kemudian lahan tadi difungsikan menjadi resapan air /hutan bakau dan tanah timbun digali kembali.
“Kita tidak peduli siapa beking pengusahanya. Ini ada alat berat yang ada tulisannya milik salah satu institusi. Kita harapkan sebagai salah satu aparatur negara harus ikut menjaga ketentuan dan aturan di Negara kita ini,” kata Hadi Suhendra.
“Ingat pesan Bapak Prabowo Subianto bahwa pemilik negara tertinggi saat ini adalah masyarakat. Jadi, sudah sangat jelas masyarakat Belawan sedang berjuang keras mengatasi banjir rob,” sambung Hadi seraya mengatakan persoalan tersebut akan disampaikan ke DPR RI.
Sementara itu Ketua Komisi 4 Paul MA Simanjuntak berharap pengusaha kiranya taat dengan aturan.
“Kita tidak anti investasi tetapi pengusahan harus ikuti ketentuan yang ada. Aturan tidak dilanggar dan PAD kita pun meningkat,” harapnya.
Sementara itu perwakilan DLH dan Plt Lurah Sicanang mengaku bahwa penimbunan yang dilakukan oleh PT Desi Berkah Utama belum memiliki izin. (ROM)