MEDAN II
DPRD Medan melalui Komisi 4 DPRD Medan perintahkan Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel lapangan Padel di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat.
Dimana proses pembangunan hampir mencapao fisik 80 % , tapi diduga tidak memiliki izin. Dan langkah ini, dilakukan guna menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Stop pengerjaan bangunan sebelum memiliki izin PBG nya. Kita minta Satpol PP menyegel bangunan saat ini juga,” tegas Paul MA Simanjuntak didampinggi anggota Komisi Lailatul Badri dan Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa (7/10/2025).
Anjuran Paul Simanjuntak untuk penyegelan bangunan disambut baik pihak Satpol PP Kota Medan yang dihadiri Irvan Lubis dan anggotanya. Irvan pun minta kepada pekerja dan pengawas agar menghentikan pembangunan saat itu juga.
“Tolong jangan ada lagi kegiatan sebelum memiliki izin,” perintah Irvan kepada pihak pengawas lapangan Padel saat itu.(ROM)