MEDAN II
Benar-benar nekat, dimana seorang warga bernama Adi mendorong Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli hingga tercebur masuk ke parit.
Dimana, keduanya terlibat adu mulut karena pemasangan “polisi tidur”.
Aksi yang dilakukan warga tersebut pun viral di media sosial ( medsos), Senin (13/10/2025).
Imbasnya, pakaian seragam aparatur sipil negara (ASN) itu, berlumpur keluar dari parit tersebut.
Dibalik asksi nekat tersebut, Adi tidak menerima karena Lurah turun ke lokasi untuk mencabut polisi tidur yang dibuat dari ban bekas melintang dengan cara dipaku.
“Kalau bapak tidak terima datang ke Kantor, ini lihat banyak paku-paku. Berapa banyak kendaraan bocor gara-gara ini. Orang datang ke Kantor Lurah mengadu pak. Sudah pak, kalau tidak ke kantor. Saya lurah pak, saya ngomong baik-baik,” ucap Fadli kepada warga tersebut.
“Jadi kalau lurah kenapa?,” jawab warga tersebut yang berupaya mempertahankan ban bekas yang telah dicabut hingga selanjutnya mendorong Lurah ke parit.
Dan kepada wartawan, Lurah Perintis, Muhammad Fadli mengatakan dirinya turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan warga ke kantornya karena kendaraan bannya bocor karena paku dari ” polisi tidur “.
“Kita mendapat laporan dari warga berkait adanya pemasangan polisi tidur yang tanpa izin, baru adanya sampah atau gundukan tanah di situ yang berserak sama papan,” ucap Fadli di Polsek Medan Timur.
Ia mengatakan penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan fasilitas umum dan keberadaan “polisi tidur” yang dibuat dari ban dan batu dinilai membahayakan pengguna jalan.
Namun suasana di lapangan memanas. Warga yang diduga memasang gundukan tersebut menolak tindakan dan bersikeras mempertahankan ” polisi tidur”.
Fadli menyebut telah memiliki bukti foto dan video insiden tersebut.
“Saya sudah lakukan visum ke RS Bhayangkari Medan, dimana tangan saya mengalami bengkak setelah diperiksa dokter,” katanya.
Namun, kata Fadli langkah hukum pun tengah dipertimbangkan akan lebih dulu berkoordinasi dengan camat dan wali kota sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum. (ROM)