Media Online Jurnal X
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Rommy Van Boy, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR. (Foto Ist)

Rommy Van Boy, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR. (Foto Ist)

Soal Raperda KTR, Rommy Van Boy : Kita Perlu Masukan Bapenda Pemko Medan dan Stakeholder Lainya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2025 | 09:52 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda) yang sedang digodok oleh DPRD Kota Medan diharapkan tidak berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini mengingat Raperda KTR tidak hanya menyangkut pengaturan kesehatan melainkan juga sosial ekonomi masyarakat.

Seperti disampaikan oleh Rommy Van Boy, anggota Panitia Khusus (Pansus) dari Fraksi Golkar yang menyebutkan pihaknya akan mengundang stakeholder terdampak lainnya untuk memberikan paparan yang lebih komprehensif dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Raperda KTR ini.

“Masih banyak stakeholder lain nanti yang akan kita undang untuk kita dengarkan masukannya. Mulai terkait pembatasan iklan, jarak reklame, nanti semua kita panggil kita dengarkan masukan dari mereka,” ujar Bendahara Fraksi Golkar Medan kepada wartawan, Rabu (13/10/2025).

“Termasuk nanti kita undang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kita mau tahu sekarang ini pendapatan daerahnya gimana dan kalau kita batasi dengan Perda KTR nanti apakah signifikan mengurangi pemasukan daerah, nanti kita dengarkan mereka,” jelas Romny Van Boy.

Menurut Rommy, kehadiran Perda KTR ini ke depan, diharapkan tidak berdampak signifikan dengan capaian target pemasukan daerah. Apalagi, ada kebijakan pemerintah memotong transfer ke daerah (TKD) tahun depan.

Pemangkasan TKD membuat pemerintah daerah mengalihkan pos anggaran lain untuk menutup kebutuhan. Dengan demikian, pemangkasan TKD diharapkan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi serta kualitas layanan publik dan pembangunan daerah.

“Kita lihat nanti gimana Perda KTR ini dengan pemasukan daerah. Harapan kita gak berpengaruh signifikan, kalau ternyata pengaruhnya besar, kita minta masukan dari Bapenda kira-kira aturan mana yang harus disesuaikan,” paparnya.

Rommy juga menekankan, keterlibatan dan aspirasi dari asosiasi seperti pengusaha periklanan dan hotel, restoran serta hiburan juga sangat penting dalam proses pembahasan Raperda KTR Kota Medan.

“Dari asosiasi pengusaha reklame atau HRH (hotel, restoran dan hiburan) nant kita dengarkan juga dari mereka. Yang jelas ini masih sangat jauh, masih awal sekali pembahasannya dan masih panjang lagi pembahasannya dan kita mau dengar masukan banyak stakeholder,” tegasnya.

Untuk diketahui tahun 2025, target pajak di sektor HRH (Hotel, Restoran, dan Hiburan) adalah sebagai berikut, Pajak Hotel sebesar Rp195 miliar, Restoran Rp450 miliar, dan Pajak Hiburan sebesar Rp87,77 miliar.

Di sisi lain, sejak diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 yang turut mengatur Pengamanan Zat Adiktif, seperti reklame produk tembakau, telah berdampak pada penurunan potensi pendapatan pajak Kota Medan sekitar Rp6,3 miliar sejak Januari hingga Juli 2025. Selain itu, beberapa titik reklame juga tidak diperpanjang izinnya, mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan sekitar Rp3 miliar lebih.

Demi mendapatkan pandangan yang lebih luas lagi mengenai Raperda KTR ini, tambah Rommy, pihaknya merencanakan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Jawa Timur sebagai kiblat daera yang lebih dulu telah menerapkan peraturan ini.

“Studi banding- lah kita karena mereka sudah lebih dulu menerapkan perda ini,” ujar anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Mako Polseķ Sianțar Timur
BERITA

Polsek Siantar Timur Masih Berusaha Upayakan Tangkap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

14 Oktober 2025 | 16:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Adanya pemberitaan salah satu media online dengan judul "Dinilai tidak profesional, penasehat hukum korban penganiayaan meminta Bid Propam...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) 2 Kabag, 2 Kasat dan 3 Kapolseķ
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab 2 Kabag, 2 Kasat dan 3 Kapolseķ

14 Oktober 2025 | 16:03 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) 2 Kabag, 2 Kasat...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tolong Marimbun AIPTU Isdianto menggelar sambang ke lahan tanaman jagung warga di Jalan Manunggal Karya
BERITA

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Lahan Jagung Warganya

14 Oktober 2025 | 15:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tolong Marimbun AIPTU...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan AIPDA D. Sinaga sambangi warga binaannya di jalan Sejahtera
BERITA

Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Sambangi Warganya

14 Oktober 2025 | 15:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan AIPDA D. Sinaga sambangi warga binaannya di jalan Sejahtera...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Timur Masih Berusaha Upayakan Tangkap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

14 Oktober 2025 | 16:09 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab 2 Kabag, 2 Kasat dan 3 Kapolseķ

14 Oktober 2025 | 16:03 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Lahan Jagung Warganya

14 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Sambangi Warganya

14 Oktober 2025 | 15:38 WIB
BERITA

Wujud Nyata Kehadiran Polri, Kapolsek Sunggal Pimpin Gatur Lalin di Jalan Setia Budi

14 Oktober 2025 | 15:32 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Wakapolres, Kapolsek Siantar Martoba dan Kasi Propam

14 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Narkoba

Polres Pematangsianțar Gagalkan Transaksi Extacy Depan Karaoke Anda, 3 Orang Diamankan

14 Oktober 2025 | 12:59 WIB
BERITA

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Sudah Mencapai 35 persen

14 Oktober 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Pansus Harapkan Disdamkrat Jadi Dinas Terbaik, Armada Mobil Tangga dan Becak Pemadam Dibutuhkan

14 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Kebakaran

Si Jago Merah Lahap RM Sederhana Ring Road, Kerugian Capai Puluhan Juta

14 Oktober 2025 | 10:17 WIB
BERITA

Soal Raperda KTR, Rommy Van Boy : Kita Perlu Masukan Bapenda Pemko Medan dan Stakeholder Lainya

14 Oktober 2025 | 09:52 WIB
Pematang Siantar

Polsek Sianțar Martoba Tangkap Residivis Curanmor Gelapkan Sepedamotor, Ngaku untuk Main Judi Online

14 Oktober 2025 | 09:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita