Media Online Jurnal X
Sabtu, 18 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Penyidik Unit Jatanras Sat Reskrim saat serahkan tersangka Johan Ardiansyah Sitorus alias Johan ke Kantor Kejari Pematangsiantar

Penyidik Unit Jatanras Sat Reskrim saat serahkan tersangka Johan Ardiansyah Sitorus alias Johan ke Kantor Kejari Pematangsiantar

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Pelimpahan Tahap 2 Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana ke Kejari Pematangsiantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Oktober 2025 | 08:48 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Penyidik Unit Jatanras melakukan Tahap 2 kasus dugaan pembunuhan berencana ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, pada hari Kamis (16/10/2025) sore.

Hal ini dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematangsianțar AKP Sandi Riz Akbar ST.rK. SIK. MH melalui Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos saat dikonfirmasi.

“Benark tadi sore sudah kita lakukan Tahap 2 ke Kantor Kejari Pematangsiantar,” Ujarnya.

Kanit Jatanras menambahkan dalam proses Tahap 2 tersebut diserahkan tersangka Johan Ardiansyah Sitorus alias Johan (30) warga Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dan barang bukti yang diterima Selamat Riyadi Damanik SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihunjuk menangani perkara tersebut.

Dugaan pembunuhan berencana tersebut dilakukan terhadap korban J. br L alias M (27) diketahui mantan pacar tersangka di Kamar No. 1 Hotel Cahaya Kasih, Jalan Binonom, Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (19/6/2025) malam.

Dalam perkara tersebut, tersangka Johan dipersangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 Subsidair Pasal 338 lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

“Tersangka Johan dipersangkakan Pasal 340 Subsidair Pasal 338 lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,”Pungkas IPDA Ricardo.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Hery P. Situmorang SH. MH dikonfirmasi membenarkan JPU Selamat Riyadi Damanik SH telah menerima tahap 2 pelimpahan tersangka Johan Ardiansyah Sitorus alias Johan beserta barang bukti tersebut dari penyidik Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Kegiatan Tahap II Bidang Tindak Pidana umum ini merupakan tahapan proses penanganan perkara dari penyidik setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Ia juga membenarkan dalam perkara tersebut tersangka Johan dipersangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 Subsidair Pasal 338 lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Setelah dilakukan Tahap 2 Jaksa Penuntut Umum tetap melakukan penahanan terhadap tersangka Johan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar dan untuk tahapan penanganan perkara tersebut Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

“Jaksa Penuntut Umum secepatnya akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar untuk disidangkan,” pungkas Hery Situmorang. (Fred)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH interogasi pelaku Jumadi Sirait dan kondisi dua unit rumah hangus terbakar
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gercep Tangkap Pelaku Pembakaran 2 Rumah di Nagori Buntu Turunan

18 Oktober 2025 | 11:27 WIB

SIMALUNGUN II Tempo 7 jam setelah kejadian tepatnya pada Sabtu (18/102025) sekira pukul 02.00 Wib Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun...

Read more
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan atas kasus penganiyaan dikawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi dengan menghadirkan tersangka. (Foto Ist)
Dairi

Viral di Medsos Karena Tak Diberi Uang Rp 2 Ribu, Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Diringkus Polisi

17 Oktober 2025 | 23:52 WIB

DAIRI II Viral di media sosial (medsos) seorang pengemudi mobil diduga dianiaya pria karena menolak memberikan uang Rp 2 ribu...

Read more
Personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun saat olah TKP
Kabupaten Simalungun

Jalan Berlubang di Huta I Nagori Bangun Makan Korban, Ibu dan Anak Tewas Tabrakan dengan Mopen FA Serigala

17 Oktober 2025 | 23:43 WIB

SIMALUNGUN II Jalan berlubang di Jalan Umum Km 14,5-15 jurusan Pematangsiantar menuju Perdagangan, tepatnya di Huta I Nagori Bangun, Kecamatan Gunung...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan fisik 80.000 gerai pergudangan dan kelengkapan koperasi desa/koperasi merah putih
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

17 Oktober 2025 | 23:32 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan fisik 80.000 gerai pergudangan dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Tanah Jawa Gercep Tangkap Pelaku Pembakaran 2 Rumah di Nagori Buntu Turunan

18 Oktober 2025 | 11:27 WIB
Dairi

Viral di Medsos Karena Tak Diberi Uang Rp 2 Ribu, Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Diringkus Polisi

17 Oktober 2025 | 23:52 WIB
Kabupaten Simalungun

Jalan Berlubang di Huta I Nagori Bangun Makan Korban, Ibu dan Anak Tewas Tabrakan dengan Mopen FA Serigala

17 Oktober 2025 | 23:43 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

17 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Medan

10 Tahun Masuk DPO, Sulaiman Daud Terpidana 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues Aceh

17 Oktober 2025 | 23:12 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Membutuhkan Melalui Program Jumat Berkah 

17 Oktober 2025 | 23:04 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih

17 Oktober 2025 | 22:39 WIB
BERITA

Prabowo Ultah ke-74, Ihwan Ritonga : Tetap Sehat dan Semangat Membawa Kemajuan Bangsa

17 Oktober 2025 | 22:20 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Acara Konreg PDRB dan ISE 2025 se Sumatera

17 Oktober 2025 | 22:17 WIB
BERITA

Cabai Merah Sumbang Inflasi di Kota Pematangsiantar, YoY Kedua Tertinggi di Sumut

17 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Ikuti Gotong Royong Bersama Tiga Pilar dan Masyarakat di Gang Banjar Nahor 

17 Oktober 2025 | 21:58 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Himbau DPP Club Jaguar Tactical Indonesia Tetap Jaga dan Jadi Pelopor Kamtibmas Ditengah Masyarakat

17 Oktober 2025 | 21:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita