MEDAN II
Tiga pelaku tawuran pembacok pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan berhasil diringkus.
Namun, dua dari tiga pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.
Ada pun ketiga pelaku, yakni ; WH (16) warga Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung, dan PH (14) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, berperan ikut tawuran memegang senjata tajam jenis cocor bebek menggertak korban.
Tersangka WH dan PH ditangkap di pada Selasa (14/10/2025) di Kecamatan Medan Tembung dan pelaku utama, yakni ; RJ (18) warga Gang Amal Ujung, Jalan Bersama Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Dimana, RJ membacok bagian badan kiri korban sebanyak 2 kali menggunakan senjata tajam warna merah dengan panjang sekitar 2 meter mengakibatkan korban tewas.
Untuk tersangka RJ ditangkap pada 15 Oktober di Kp.Teratai, Kedaung Wetan, Kecamatan Negalsari, Tangerang disebuah rumah kost.
“Jadi sauadara RJ ini memiliki peran utama yang menyabet korban dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kost di Tangerang pada tanggal 15 Oktober 2025 oleh personil kita,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu ( 25/10) saat paparan kasus dihalaman Mapolrestabes Medan.
Ia mengatakan bahwa total tersangka berjumlah 7 orang, dimana 3 berhasil ditangkap dan sisa masih diburu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto memaparkan kejadian tersebut pada tanggal 13 Oktober pukul 02.00 Wib berawal saat kelompok tersangka yang tergabung dalam Tongkrongan Geroja Medan ( TGM) dan Kriminal Khusus Kecil ( K3) berkumpul di Gg Terong membawa senjata tajam cocor bebek dan clurit.
“Para kelompok ini selajutnya dengan sepeda motor bergerak dari Gang Terong menuju rel Jalan Padang.Dimana, mereka saat itu ingin menemui anak rel,” paparnya.
Sementara, korban bersama rekannya bernama Berry keluar dari dalam gang.
Dimana, saat itu korban berjalan menuju becak barang miliknya yang terparkir.
“Tapi, Berry rekan korban ternyata mengambil batu, lalu melemparkannya ke arah kelompok pelaku, kemudian kabur.Para pelaku saat itu langsung menghampiri korban dan menanyakan kenapa melakukan pelemparan,” katanya.
Apes korban yang tidak mengetahui persoalan menjadi bulan-bulanan para tersangka hingga satu pelaku RJ langsung menyabet korban dengan senjata tajam.
Korban pun berupaya menyelamatkan diri dengan melakukan perlawanan hingga berhasil menyeberangi rel dengan kondisi lemah dan penuh luka.
Dan dibantu warga akhrinya korban dibawa ke sebuah klinik oleh keluarganya, tapi nyawa korban tidak dapat tertolong saat dalam perjalanan.
“Keluarga korban akhrinya membuat laporan hingga dilakukan proses penyelidikan dari CCTV serta keterangan saksi akhrinya para pelaku kita tangkap,” ucapnya.
Ada pum barang bukti yang disita polisi yakni ; senjata tajam cocor bebek warna merah dan hitam.
“Berkas sudah lengkap akan dilimpahkan ke JPU,” tutupnya.(ROM)





