MEDAN II
Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy ingatkan para Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah di kota Medan untuk tidak bertindak curang dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) triwulan IV TA 2025. Penyaluran diharapkan tepat sasaran dan tidak mengandung unsur nepotisme.
Penegasan dan harapan itu disampaikan Bendahara Fraksi Golkar Rommy Van Boy kepada melalui wartawan wartawan, Minggu (26/10/2025) menyikapi Keputusan Menteri Sosial RI tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga.
Seiring dengan itu kata Rommy Van Boy, Kepling dan pendamping sosial PKH supaya benar benar mempedomani Surat Kementerian Sosial RI No 79/HUK/2025 serta Surat Dinas Sosial No 400.9.11.3/1850.
Dimana dalam surat Dinas Sosial yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial Khoiruddin S Sos SE MM terkait penyakuran BLTS Kesra Triwulan IV (Oktober, Nopember dan Desember) Tahun Anggaran 2025. Kepling bersama dengan pendamping melalukan ground Checking kelayakan calon penerima BLTS Kesra.
“Artinya penyaluran harus tepat sasaran tidak ada permainan. Kita harapkan yang menerima warga yang benar benar membutuhkan,” harap Rommy.
Begitu juga kepada Dinas Sosial Medan, Camat, Lurah dan para pendamping PKH supaya melakukan pengawasan agar penyaluran diberlakukan skala prioritas bagi warga yang prasejahterah.
Sementara itu, pendamping sosial pihak PKH di Medan Dedy Irwanto Pardede kepada wartawan menyampaikan warga kurang mampu selaku penerima BLTS Kesra akan segera menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulannya. Maka untuk Triwulan IV selama 3 bulan (Oktober, Nopember dan Desember) akan mendapat uang tunai sebanyak Rp 900 ribu dan dibayar sekali 3 bulan.
Terkait jumlah warga Medan selaku penerima BLTS Kesra masih tahap verifikasi di pusat begitu juga soal kapan penyaluran hingga saat ini belum ditetapkan. Soal berapa jumlah penerima dan kapan penyalurannya masih menunggu penetapan dari pusat,” sebut Dedy. (ROM)





