PEMATANGSIANTAR II
Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Minggu (26/10/2025) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan penggelaran patroli tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang bertindak secara humanis di lapangan dan pembagian tugas di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Saat patroli di Jl. Sutomo-Merdeka ditemukan adanya pengendara yang semena mena mengendarai sepeda motornya sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara tersebut karna membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara yang lainnya.
Kemudian Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan secara humanis terhadap lima unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai standar yang berlaku dengan menyuruh pengendara masing masing agar membuka knalpot brong tersebut.
Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada ke sembilan pengendara sepedamotor tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lalu Timsus Dayok Mirah gerak cepat tindaklanjuti laporan masyarakat adanya pengutang liar (Pungli) di daerah Kantor Bea Cukai Pematangsiantar di Jalan SM Raja Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Namun setiba dilokasi Timsus Dayok Mirah tidak menemukan Pungli.
“Dari hasil patroli hingga subuh tersebut, Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)





