TANJUNGBALAI II
Dalam upaya menjaga keamanan distribusi bahan pokok terutama beras di wilayah Hukumnya, Polres Tanjungbalai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pangan, Senin (27/10/2025).
Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran akan maraknya praktik curang dalam perdagangan bahan pokok, seperti pengoplosan beras.
Hadir dalam kegiatan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, SIK, Kasat Intel Iptu Khairul Azwar Hsb, Kadis Pangan dan Pertanian serta personil Sat Reskrim.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat ReskrimAKP M. Jihad Fajar Balman menjelaskan bahwa Satgas tersebut merupakan kolaborasi antara beberapa unsur kepolisian bersama dengan OPD terkait bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat, memberikan imbauan kepada pelaku usaha, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif sekaligus represif yang ditempuh Polres Tanjungbalai dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan produk yang layak konsumsi.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga integritas sektor pangan dengan melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan, khususnya terkait pengoplosan beras maupun pelanggaran lain di bidang distribusi bahan pokok.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jika ada informasi atau dugaan pelanggaran, kami harap warga tidak ragu untuk melapor. Bersama-sama kita bisa cegah praktik curang yang merugikan masyarakat luas,” Tutupnya. (TF)





