Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis. (Foto Ist)

Sudah di SP3, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel De’ Padel di Jalan Putri Hijau Dalam

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Oktober 2025 | 07:54 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis SM. M.IP, meminta SatPol PP Kota Medan untuk segera menyegel lokasi usaha De’ Padel yang terletak di Jalan Putri Hijau Dalam , Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Pasalnya, lapangan padel tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bahkan, kata Rizki, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan telah memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pihak pengelola.

Selanjutnya, Dinas PKPCKTR Kota Medan juga sudah menyampaikan hasil monitoring itu kepada SatPol PP Kota Medan dengan nomor surat 600.1.15.2/SP-2311 tertanggal 26 Agustus 2024.

“Saya sudah konfirmasi langsung ke Dinas PKPCKTR Kota Medan. Hasilnya, De’ Padel memang terbukti tidak memiliki PBG dan sudah diberi SP3. Untuk itu, saya minta SatPol PP Kota Medan untuk segera menyegel usahanya ,” ucap Rizki Lubis kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Dikatakan Rizki Lubis, dirinya sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan SatPol PP Kota Medan terhadap De ‘ Padel. Pasalnya, pemberian SP3 oleh Dinas PKPCKTR Kota Medan kepada De’ Padel sudah dilakukan sejak Agustus 2024 lalu atau sudah lebih dari satu tahun. Namun hingga saat ini, De’ Padel tetap berdiri tegak dan menjalankan usahanya.

“Kalau memang belum ada PBG, harusnya usaha tersebut segera disegel, bukan hanya ‘diketok’ sebahagian bangunannya. Faktanya saat ini usaha tersebut tetapi tetap berdiri tegak dan menjalankan usahanya,” ujarnya.

Rizki Lubis pun mengaku menghargai setiap pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Medan. Akan tetapi, usaha yang dijalankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita mendengar ada upaya mereka untuk mengurus PBG, tetapi faktanya sampai detik ini PBG nya belum juga keluar. Untuk itu De’ Padel harus segera disegel, jangan biarkan lagi beroperasi sebelum PBG nya terbit,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, KasatPol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui masalah tersebut.

Ia mengatakan akan segera mempelajari SP3 yang telah dilayangkan Dinas PKPCKTR Kota Medan kepada de Padel.

“Barusan saya tanya kabid saya, infonya bangunan tersebut sudah pernah kita tindak dengan ‘dipukul’. Tetapi ini akan kita pelajari lagi, akan kita tindaklanjuti,” kata Yunus.

Dikatakan Yunus, pihaknya tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut akan dibangun lapangan padel hingga proses penindakan yang dilakukan SatPol PP Kota Medan.

“Hingga penindakan itu dilakukan, petugas kita tidak mengetahui objek bangunan itu akan dijadikan lapangan padel. Infonya saat ini mereka sedang mengurus PBG nya. Ini akan kita cek lagi ke lapangan, akan kita tindak bila memang menyalahi aturan,” pungkasnya. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama jajaran berfoto sebelum memimpin upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 , Selasa (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Medan : Pemuda Indonesia Harus Jadi Motor Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2025 | 12:02 WIB

MEDAN II Semangat kebangsaan dan persatuan menggelora di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Selasa (28/10/2025) saat seluruh personil mengikuti upacara bendera...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M 
BERITA

Kapolres Simalungun: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” di Peringatan Sumpah Pemuda ke 97

28 Oktober 2025 | 11:57 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M  menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pemuda Indonesia dalam rangka memperingati...

Read more
BRIGADIR Brian C. Simamora, SH dampingi P2TL di Pemukiman Masyarakat Kelurahan Baru
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Kelurahan Baru

28 Oktober 2025 | 11:51 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Samapta Polres Pematangsianțar melalui BRIGADIR Brian C. Simamora, SH melaksanakan pengamanan sekaligus pendampingan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik...

Read more
Ketua DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Anggota Komisi 4 DPRD Medan Lailatul Badri (Foto Ist)
BERITA

Anak Buah Rico Waas “Malas” RDP, Lailatul Badri : Ini Telah Melecehkan DPRD Kota Medan

28 Oktober 2025 | 11:43 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Medan Lailatul Badri mengaku kecewa kepada Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK dan Satpol PP Kota...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita