TEBING TINGGI II
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Keja Sumut) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 11.30 WIB
Penggeledahan itu diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis pintar (smart board) pada Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 14 Milyar.
Pantauan sejumlah jurnalis dilokasi penggeledahan tim penyidik Kejati Sumut diawali di Kantor kantor BPKPD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi secara tertutup sehingga wartawan tidak bisa mengambil gambar. Diperkirakan ada beberapa orang petugas pakai baju rompi bertuliskan Satgas didampingi dua orang aparat dari TNI dan Kasi Intel Kejari Tebingtinggi.
Hampir dua jam melakukan penggeledahan, Tim jaksa penyidik membawa berkas -berkas ke dalam mobil Van Toyota Hiace warna putih lalu meluncur melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Jalan Yos Sudarso Rambutan.
Disela -sela penggeledahan itu, Kasi Penyidik Kejati Sumut, Arif selaku Ketua tim penggeledahan dalam keterangan persnya kepada media menjelaskan, dilakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan papan tulis interaktif untuk sekolah menengah pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 13 Milyar
“Penggeledahan ini kita lakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan papan tulis interkatif untuk SMP Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 13 Milyar” ungkap Arif menjawab wartawan di lokasi penggeledahan Kantor BPKPD Jalan Sutomo Tebingtinggi
Bahkan,saat disinggung tentang kerugian negara terkait tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis tersebut, Arif menegaskan pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada yang menjadi tersangka.
“Kita masih melakukan tahap pemeriksaan dan belum ada menjadi tersangka” katanya.
Kepala BPKPD) Kota Tebingtinggi, H. Sri Imbang Putra Jaya ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa kedatangan Tim Penyelidikan Kejati Sumut ke ruangan kerjanya melakukan penggeledahan terhadap proses berkas -berkas pekerjaan pengadaan papan tulis pintar (smart board)
“Yang diambil pihak penyidik Kejati Sumut di kantor saya hanya sebatas berkas berkas terkait pengadaan papan tulis pintar, hanya itu aja” kata Sri Imbang menjawab wartawan .
Sementara itu ditempat terpisah Plh. Sekda Kota Tebing Tinggi, Reza ST mengaku saat kedatangan pihak Kejati Sumut dirinya sedang tugas luar kota ke Medan. (PS)





