Media Online Jurnal X
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Jaksa Ester Lauren Harianja SH. MH menerima buket bunga dari massa BARA HATI

Jaksa Ester Lauren Harianja SH. MH menerima buket bunga dari massa BARA HATI

Jaksa Ester Harianja Terima Buket Bunga, Dukungan Banding Putusan Hukuman Dj Tata Nabila 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 November 2025 | 23:08 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Setelah papan bunga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Lauren Putri Harianja SH. MH kembali menerima berupa buket bunga atau bunga tangan dari sekelompok warga mengatasnamakan Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) saat menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsianțar pada Senin (3/11/2025) siang sekira pukul 11.30 Wib.

Pemberian buket bunga itu bentuk dukungan massa BARA HATI dikoordinir Hunter Samosir kepada Jaksa Ester yang telah melakukan upaya banding putusan hukuman atau vonis perkara narkotika oleh Pengadilan Negeri (PN) Sianțar terhadap terdakwa Tata Nabila atau lebih dikenal Dj Tata Nabila Cs dalam perkara narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Jaksa Ester didampingi Kasi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Andi Salim SH mengatakan sudah melakukan upaya banding atas putusan hukuman PN Pematangsiantar terhadap terdakwa Dj Tata Nabila Cs tersebut.

“Penanganan parkara narkotika atas nama Tata Nabila, Doni Surya dan Anggiat Hidayat, mari kita sama sama menunggu apa keputusan dari Pengadilan Tinggi Medan,” ujar Jaksa Ester Harianja yang mendapatkan aplaus tepuk tangan dari Masa BARA HATI.

Selanjutnya massa BARA HATI melanjutkan aksi damai ke Kantor PN Pematangsiantar tepat disebelah kantor Kejari Pematangsiantar tersebut yang mendesak Pengadilan Tinggi Medan agar menghukum seberat beratnya terdakwa Dj. Tata Cs dan juga meminta Komisi Yudisial untuk memproses Hakim yang vonis ringan terdakwa Dj. Tata Nabila Cs.

Kemudian Wakil Ketua PN Pematangsiantar Sayed Tarmizi SH. MH menerima beberapa perwakilan massa BARA HATI di ruangan mediasi PN Pematangsiantar. Namun hasil pertemuan tersebut tidak diketahui.

Tepat sekira pukul 13.20 wib aksi damai massa BARA HATI tersebut selesai dengan aman dan kondusif.

Selama pelaksanaan aksi damai tersebut mendapatkan pengamanan baik secara terbuka dan tertutup dari puluhan personil Polres Pematangsiantar sesuai dengan Sprint Nomor : Sprin/ /X/PAM.3.2./2025 , tanggal 02 November 2025.

“Dituntut 8 Tahun dan Putusan Hukuman 2 Tahun 6 bulan

Sementara itu sesuai informasi, dalam perkara narkotika tersebut JPU Ester Harinja SH. MH menuntut hukuman terdakwa Tata Nabila, Doni Surya dan Anggi Hidayat masing masing 8 tahun penjara denda Rp2 Miliar subsidair 6 bulan penjara. Ketiga terdakwa dibuktikan bersalah memiliki narkotika sebagaimana Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Namun pada hari Selasa (30/9/2025) Majelis Hakim Diketuai Rindin Sambara SH berpendapat lain dengan membuktikan ketiga terdakwa tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dimaan terdakwa Tata Nabila dan Doni Surya diputus hukuman masing masing 2 tahun 6 bulan penjara serta Anggi 2 tahun 4 bulan penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalani.

Hingga saat ini Jaksa Ester Harianja sudah mengajukan sekaligus menyerahkan memori banding atas putusan hukuman ketiga terdakwa tersebut untuk sidang banding di Pengadilan Tinggi Medan. (Fred)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas AIPDA Adilman Manalu melaksanakan monitoring pemantauan Lansia Resiko tinggi (Risti) di Jalan Nenas
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Pemantauan Lansia Risti di Jalan Nenas

4 November 2025 | 13:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Adilman Manalu melaksanakan monitoring pemantauan lanjut usia (Lansia) Resiko tinggi...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan AIPDA Hardi N. Silalahi kembali monitoring pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi 1044 Paket MBG di SMPN 1

4 November 2025 | 13:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Timur melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan AIPDA Hardi N. Silalahi kembali monitoring pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG)...

Read more
Tersangka Curanmor Dionsius Pakpahan saat diamankan dari TKP
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa di Dusun I Raja Maligas

4 November 2025 | 13:05 WIB

SIMALUNGUN II Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa Polres Simalungun gerak cepat selamatkan seorang pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) dari amukkan massa...

Read more
Tersangka Timbul Halasan Ambarita dan barang bukti sudah diamankan di Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Desa Mariah Jambi

4 November 2025 | 12:10 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mariah Jambi Kecamatan Jawa...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Pemantauan Lansia Risti di Jalan Nenas

4 November 2025 | 13:59 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi 1044 Paket MBG di SMPN 1

4 November 2025 | 13:55 WIB
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa di Dusun I Raja Maligas

4 November 2025 | 13:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Desa Mariah Jambi

4 November 2025 | 12:10 WIB
BERITA

Polsek Bosar Maligas Monitoring Tanam Perdana Jagung di PTPN IV, Dukung Program Ketapang Presiden

4 November 2025 | 10:24 WIB
BERITA

Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh

4 November 2025 | 09:20 WIB
Medan

Peras Mahasiswi Modus Ancam Sebarkan Video Asusila, Pria Asal Langkat Ditangkap Polisi di Medan

4 November 2025 | 08:09 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025

4 November 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel dan Sampaikan Sejumlah Pesan Penting kepada ASN

4 November 2025 | 00:11 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

4 November 2025 | 00:03 WIB
BERITA

Dugaan Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu, Polda Sumut Pecat Oknum Personel Dit Narkoba

3 November 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pembina Upacara di SMAN 1, Imbau Siswa Hindari Media Sosial Hasutan dan Balap Liar

3 November 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita