Media Online Jurnal X
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Eks Direktur PTPN 2 periode 2020-2023, Irwan Peranginangin resmi ditahan Kejatisu atas dugaan penjualan aset aset PTPN 1 Ke Ciputra Land. (Foto Ist)

Eks Direktur PTPN 2 periode 2020-2023, Irwan Peranginangin resmi ditahan Kejatisu atas dugaan penjualan aset aset PTPN 1 Ke Ciputra Land. (Foto Ist)

Eks Dirut PTPN II Ditahan Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 November 2025 | 22:01 WIB
in KORUPSI, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan tersangka Irwan Peranginangin (IP), mantan Direktur PTPN 2 periode 2020-2023, Jumat (7/11/2025).

Irwan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut, Arif Kadarman, mengatakan penahanan dilakukan, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Penyidik Kejati Sumut pada hari ini menahan tersangka IP, yaitu Direktur PTPN 2 tahun 2020 sampai dengan 2023. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land,” ujar Arif kepada wartawan.

Ia mengatakan perbuatan tersangka IP selaku Direktur PTPN 2 pada masa jabatannya, yaitu meng-inbreng-kan aset berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT NDP tanpa persetujuan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.

“Perbuatan tersangka bersama Direktur PT NDP, Kepala Kantor BPN Wilayah Sumut periode tahun 2022 sampai dengan 2025, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, dan Kepala Kantor BPN Deli Serdang periode tahun 2022 sampai dengan 2025 telah menerbitkan sertifikat HGB atas nama PT NDP tanpa memenuhi kewajiban kepada negara,” paparnya.

Akibat perbuatan tersebut, sambung Arif, mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari seluruh luas HGU yang telah diubah menjadi HGB.

Terhadap tersangka IP, penyidik menjerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Penahanan terhadap tersangka tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-24/L.C.D.2/SD.2/11/2025 tanggal 7 November 2025, dengan perintah melakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan,” pungkasnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Jasad wanita yang tewas bunuh diri dievakuasi warga. (Foto Ist)
BERITA

Warga Percut Gempar, Seorang Wanita Bunuh Diri Setelah Ribut Dengan Teman Wanitanya

7 November 2025 | 23:44 WIB

MEDAN II Warga Jalan Pendidikan II, Gang Haji Karsinah, Dusun IV, Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak dan unsur Forkopimda saat paparan kasus narkoba dengan menghadirkan para tersangka di Kampung Pria Laut 3, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. (Foto Ist)
Medan

GSN Dipagari Kawat Duri Beraliran Listrik, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Tidak Ada Tempat untuk Narkoba di Medan, Kalian Bisa Lari Tapi Tidak Bisa Bersembunyi !

7 November 2025 | 23:33 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan bersama tim gabungan BNN dan TNI lakukan paparan kasus narkoba di Kampung Pria Laut 3, Kelurahan...

Read more
Razia tim gabungan di HW Helen’s Night Mart Medan di Jalan Setia Budi No. 262, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Razia THM HW Helen’s Night Mart Medan, dari 21 Pengunjung Hanya 2 Orang Positif Narkoba

7 November 2025 | 23:26 WIB

MEDAN II Polda Sumut bersama unsur TNI kembali melaksanakan razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan,...

Read more
Massa Aliansi Mahasiswa Papua Demo di Gedung DPRD Sumut
Demo

Massa Aliansi Mahasiswa Papua Demo di Gedung DPRD Sumut, Desak Presiden Prabowo untuk Menarik Pasukan TNI

7 November 2025 | 23:09 WIB

MEDAN II Puluhan massa mahasiswa Papua di Sumut yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua Medan (AMP), Jumat (7/11/2025) menggelar aksi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Warga Percut Gempar, Seorang Wanita Bunuh Diri Setelah Ribut Dengan Teman Wanitanya

7 November 2025 | 23:44 WIB
Medan

GSN Dipagari Kawat Duri Beraliran Listrik, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Tidak Ada Tempat untuk Narkoba di Medan, Kalian Bisa Lari Tapi Tidak Bisa Bersembunyi !

7 November 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Razia THM HW Helen’s Night Mart Medan, dari 21 Pengunjung Hanya 2 Orang Positif Narkoba

7 November 2025 | 23:26 WIB
Demo

Massa Aliansi Mahasiswa Papua Demo di Gedung DPRD Sumut, Desak Presiden Prabowo untuk Menarik Pasukan TNI

7 November 2025 | 23:09 WIB
BERITA

TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia

7 November 2025 | 22:46 WIB
BERITA

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari

7 November 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker

7 November 2025 | 22:14 WIB
KORUPSI

Eks Dirut PTPN II Ditahan Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land

7 November 2025 | 22:01 WIB
Medan

Hasil Operasi Gabungan Dalam Sepekan, 35 Kg Sabu, 985 Butir Ektasi dengan 59 Tersangka Berhasil Diringkus

7 November 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Kapolsek Tanah Jawa Berikan Bantuan Sembako, Wujudkan Polri Dekat Rakyat

7 November 2025 | 15:36 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Evakuasi Lomba LBS Tahun 2025 di Kelurahan Bah Sorma

7 November 2025 | 15:22 WIB
BERITA

Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Buka 24 Jam Layanan Pengaduan Masyarakat

7 November 2025 | 15:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita