Media Online Jurnal X
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat sosper Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan. (Foto Ist)

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat sosper Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan. (Foto Ist)

Sosper No 7/ Tahun 2025, Paul Mei Anton Simanjuntak Harapkan Dinas Lingkungan Hidup Tingkatkan Fasilitas Pengangkutan Sampah

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 November 2025 | 13:56 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH imbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mewadahi sampah rumah tangga masing masing. Tetap berkordinasi dengan petugas sampah agar diangkut secara teratur.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan Paul Simanjuntak saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan di Jalan Jemadi Komplek Mega Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (8/11/2025).

“Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sangat dibutuhkan. Untuk itu harus ada kerjasama yang hasilnya untuk kita semua,” ujar Paul Simanjuntak yang juga Ketua Komisi 4 DPRD Medan itu.

Selain itu kata politisi PDI Perjuangan itu, yang paling utama guna terciptanya kebersihan di Kota Medan harus didukung sarana dan prasarana kebersihan.

Untuk itu, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar meningkatan pelayanan kebersihan melalui kelengkapan fasilitas pengangkutan sampah.

Dengan meningkatnya pelayanan kebersihan, menurut Paul kesadaran masyarakat membayar retribusi sampah dan terdaftar sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) akan meningkat.

“Otomatis PAD dari retribusi ikut meningkat yang nantinya digunakan pembangunan Kota Medan,” ucap Paul.

Sebagaimana diketahui, Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan itu dilakukan perubahan pada Pasal 1, 7, 13, 14, 15, 30 dan 32. Ditetapkan di Medan 17 September 2024 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.

Dalam perubahan itu seperti di Pasal 30 agar Camat diwajibkan menyampaikan laporan secara tertulis tentang pengelolaan persampahan ke Dinas paling sedikit 1 x dalam 3 bulan. Laporan itu, jumlah dan sumber sampah. Pengurangan, penanganan dan pemanfaatan serta sistem pengelolaan sampah di daerahnya.

Sementara itu dalam Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan tetap memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggar Perda.

Bahkan, Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 sudah jelas disebutkan pada BAB XVI, ada ketentuan pidananya yakni pada pasal (1) berbunyi, Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Pada ayat (2), Setiap badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana denda paling banyak Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 ini memiliki 37 pasal dan XVII BAB.

Sedangkan pada Pasal 13 disebutkan, agar Pemko Medan diwajibkan melakukan pelatihan dan pembinaan bidang pengelolaan persampahan. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi turut memeriahkan dan senam bersama di ajang Car Free Day dan Siantar Fun Run 10 Km di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar
BERITA

Car Free Day dan Siantar Fun Run 10 Km di Kota Pematangsiantar Meriah

9 November 2025 | 20:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi turut memeriahkan...

Read more
Pelaku penganiyaan Natalie Angel Gultom yang diringkus personil Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
Medan

Gegara Tagih Utang Boru Gultom Dianiya, Satu Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

9 November 2025 | 20:18 WIB

MEDAN II Pasca viral di media sosial ( medsos) tindakan penganiyaan kepada Michelle Natalie Angel Gultom (22), seorang mahasiswi yang...

Read more
Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA M. Silitonga memberikan bantuan sembako kepada Bapak R. Sibuea.
BERITA

Lewat Minggu Kasih, Polres Tanjungbalai Berikan Bantuan Sembako dan Dengarkan Curhatan Warga

9 November 2025 | 20:14 WIB

​​TANJUNGBALAI II  Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai kembali melaksanakan program rutin Minggu Kasih sebagai upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus mendekatkan diri...

Read more
Layanan Samsat Keliling Polres Tanjungbalai Hadir di Car Free Day
BERITA

Layanan Samsat Keliling Polres Tanjungbalai Hadir di Car Free Day

9 November 2025 | 20:02 WIB

TANJUNGBALAI II Kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai semakin meriah dengan hadirnya layanan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Car Free Day dan Siantar Fun Run 10 Km di Kota Pematangsiantar Meriah

9 November 2025 | 20:23 WIB
Medan

Gegara Tagih Utang Boru Gultom Dianiya, Satu Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

9 November 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Lewat Minggu Kasih, Polres Tanjungbalai Berikan Bantuan Sembako dan Dengarkan Curhatan Warga

9 November 2025 | 20:14 WIB
BERITA

Layanan Samsat Keliling Polres Tanjungbalai Hadir di Car Free Day

9 November 2025 | 20:02 WIB
BERITA

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Kota Tanjungbalai, 43 Pengunjung Positif Narkoba

9 November 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadir Meriahkan Car Free Day

9 November 2025 | 19:35 WIB
BERITA

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Medan Rampung Harapkan Megawati Lakukan Peresmian, Hasyim : Ini Bukti Nyata Semangat Gotong Royong Kami !

9 November 2025 | 19:23 WIB
BERITA

Gerindra Kota Medan Tolak Budi Arie Bergabung Jadi Kader, Ihwan Ritonga : Jaga Marwah Partai, Jangan Jadi Tempat Berlindung

9 November 2025 | 17:23 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan SM. Raja

9 November 2025 | 17:03 WIB
BERITA

Polri untuk Rakyat! Kapolsek Tanah Jawa Salurkan Sembako dalam Minggu Kasih di Lingkungan Sipintu Pintu

9 November 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Tak Peduli Hujan Personil Polrestabes Medan Tetap Apel, Kapolrestabes : Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

9 November 2025 | 14:13 WIB
BERITA

Sosper No 7/ Tahun 2025, Paul Mei Anton Simanjuntak Harapkan Dinas Lingkungan Hidup Tingkatkan Fasilitas Pengangkutan Sampah

9 November 2025 | 13:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita