MEDAN II
Pasca viral di media sosial ( medsos) tindakan penganiyaan kepada Michelle Natalie Angel Gultom (22), seorang mahasiswi yang juga bekerja sebagai petugas lapangan penangihan pinjaman akhirnya satu pelaku dari empat orang berhasil ditangkap polisi.
Ada pun pelaku yang ditangkap, yakni ; Suryadani Syahwindri (29) warga Jalan Rakyat Gang Barumun Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Tindakan penganiyaan tersebut terjadi, Kamis (6/11/2025) di Jalan Rakyat Gang Barumun Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dimana, korban datang bersama rekannya, Kartini, untuk menagih pembayaran dari salah satu nasabah bernama Nuramllyah.
“Saat itu korban atas nama Michelle Natalie Angel Gultom mendatangi kediaman Nuramllyah sebagai nasabah. Tapi, korban tidak disambut dengan baik,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar Butar melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/11/2025).
Namun, akibat perdebatan yang timbul dan korban mendapat kata kasar dari nasabah.
Tiba-tiba 4 pria (pelaku) keluar dari rumah nasabah itu dan langsung memukuli korban dengan tangan dan batu. Di saat bersamaan nasabah dan suaminya berusaha merampas ponsel korban karena korban merekam kejadian tersebut.
Warga sekitar yang melihat kejadian sempat melerai, namun korban sudah lebih dulu mengalami luka akibat penganiayaan tersebut. Merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Mendapat laporan, tim Polsek Medan Timur menurun tim ke lokasi dan meringkus pelaku Suryadani dan digelandang ke Polsek Medan Timur. Dan tiga pelaku lainya untuk saat ini masih diburu. (ROM)





