SIMALUNGUN II
Satuan Reskrim Polres Simalungun bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Kabupaten Simalungun gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sekaligus pengecekan serta pengawasan harga beras premium dan medium di pasar tradisional dan ritel modern di wilayah hukum Polres Simalungun, pada hari Kamis (13/11/2025) pagi pukul 09.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, pada hari Jumat (14/112025) Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H menjelaskan operasi pengawasan harga beras ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025.
Operasi ini melibatkan tim terpadu dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan stabilitas harga beras dan ketersediaan pasokan bagi masyarakat. Beliau didampingi Kanit Ekonomi Sat Reskrim IPDA Gagas Dewanta, S.TrK. M.H beserta anggota.
Satgas pelaksana terdiri dari Sat Reskrim Polres Simalungun, Dinas Perekonomian, Pimwil Bulog, Dinas Perkebunan, Dinas Ketapang, Dinas PMTSP, Dinas Pertanian, dan Disperindag, yang bekerja secara sinergis dalam pengawasan harga beras. Tim melakukan pengecekan ke berbagai ritel modern, termasuk Alfamart dan Indomaret, untuk memastikan harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan di Alfamart, kami menemukan stok beras premium berbagai merek seperti Sania 40 kg dengan harga Rp 15.200 per kg, Anak Raja 90 kg seharga Rp 15.300 per kg, Raja Platinum 120 kg seharga Rp 15.300 per kg, Raja Ultima 70 kg seharga Rp 15.400 per kg, dan Beras Slyp seharga Rp 15.300 per kg. Sedangkan stok beras SPHP tersedia 60 kg dengan harga Rp 13.100 per kg,” ucap AKP Herison.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim melaporkan hasil pengecekan di Indomaret yang menunjukkan ketersediaan stok beras premium yang cukup besar dengan berbagai merek populer.
“Di Indomaret, stok beras Sania mencapai 550 kg dengan harga Rp 15.200 per kg, Slyp Toro 50 kg seharga Rp 15.300 per kg, Anak Raja 80 kg seharga Rp 15.300 per kg, Meutuah Baro 50 kg seharga Rp 15.400 per kg, dan Beras Slyp seharga Rp 15.400 per kg. Stok beras SPHP tersedia 65 kg dengan harga Rp 13.100 per kg,” ungkapnya.
AKP Herison Manullang menegaskan dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras medium dan premium yang dijual di ritel modern sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu beras medium seharga Rp 14.000 per kg dan beras premium maksimal Rp 15.400 per kg.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang kami lakukan efektif menjaga stabilitas harga,” ujar Kasat Reskrim menyampaikan hasil evaluasi,”tegas Kasat Reskrim.
Selain melakukan pengawasan, Satgas Pangan Kabupaten Simalungun juga melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat di Halaman Kantor Camat Bandar.
“Kami menyalurkan 2.000 karung beras SPHP dengan harga terjangkau Rp 58.500 per karung kepada masyarakat sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat,” sambungnya.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sebagai rencana tindak lanjut, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada penjual yang menjual beras di atas HET.
“Kami akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada kios atau distributor yang menjual beras dengan harga di atas HET. Selain itu, kami akan terus melakukan monitoring serta pengawasan terkait harga beras premium dan medium pada pasar tradisional dan ritel modern,” ucap AKP Herison Manullang menegaskan komitmen pengawasan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pasokan beras tetap lancar dan harga terjangkau bagi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” ucap Kasat Reskrim menutup keterangannya.
Operasi pengawasan harga beras yang dilakukan Satreskrim Polres Simalungun bersama Satgas Pangan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan pokok dan melindungi daya beli masyarakat. (Fred)





