PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Toba Tahun 2025 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari yang dimulai hari Senin, 17 November hingga 30 November 2025 mendatang.
Tujuan Operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan menurunkan pelanggaran lalu lintas.
Sasaran Operasi Zebra Toba 2025 tersebut yakni :
1) Tidak menggunakan helm
2) Lawan arus
3) Gunakan HP saat berkendara
4) Mengemudikan kendaraan bermotor (Ranmor) dalam pengaruh alkohol
5) Pengemudi dibawah umur
6) Bonceng lebih dari 1 orang
7) Knalpot tidak sesuai spek
8) Terobos Traffic Light
9) Pelanggaran Markan dan Rambu Lalulintas
10) Melebihi batas kecepatan
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar untuk mentaati peraturan lalu lintas, Stop Kecelakaan lalu lintas dan utamakan keselamatan.
“Kami himbau masyarakat Taati Peraturan Lalu lintas, Stop Kecelakaan dan Utamakan Keselamatan di Jalan No.1,” Pesan IPTU Friska. (Fred)





