PEMATANGSIANTAR II
Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat keluhan warga Jalan Mataram 1 Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin (17/11/2025).
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan bahwa adanya perasan tidak senang terhadap warga inisial IP di Jalan mataram I Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut kepada piket Polsek Siantar Utara. Lalu personil piket Polsek Siantar Utara langsung melaksanakan cek TKP.
Kemudian personil Polsek Siantar Utara memberikan himbauan kepada warga agar kenalpot mobilnya tidak mengeluarkan asap.
“Personil Polseķ Siantar Utara sudah memberikan himbauan. Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 tersebut berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)





