TANJUNGBALAI II
Kapolres Tanjungbalai diwakili Kapolsek Teluk Nibung AKP SRT Siburian, SH hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang berlangsung di Gudang Penimbunan Pabean, Jalan Nton, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kamis (20/11/2025) pukul 09.15 WIB.
Pemusnahan barang barang hasil sitaan periode Januari hingga September 2025 yang digelar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya yakni TNI AD, TNI AL Lanal TBA, Pelindo, KPPN, hingga Satpol PP.
Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, S.H, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata transparansi pemerintah.
“Hari ini kita memusnahkan barang milik negara hasil sinergitas Bea Cukai Teluk Nibung bersama aparat penegak hukum lainnya. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal serta mencegah kerugian negara,” ujar Nurhasan.
Sementara Kapolsek Teluk Nibung AKP SRT Siburian, SH mengatakan kehadirannya dukungan penuh Polres Tanjungbalai terhadap langkah Bea Cukai dalam menindak pelanggaran hukum di wilayah perairan dan perbatasan. (TF)





