MEDAN II
Persoalan bangunan bermasalah di Kota Medan yang dibagun tanpa PBG hingga tidak memiliki persetujuan warga sekitar tapi tetap berlanjut membuat orang nomor satu di Medan ” geram “.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase termasuk anggota Perkimcikataru agar bersama Satpol PP untuk terus memantau bangunan yang ada di Kota Medan. Karena itu juga menjadi bagian dari potensi PAD kota Medan.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ketika memimpin rapat Pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan serta Evaluasi Pencapaian Penerimaan Akhir Tahun 2025 di Kantor Bapenda Kota Medan Jalan AH Nasution, Kamis (20/11/2025).
Ia juga mengingatkan jangan sampai terkait bangunan ini Dinas Perkimcikataru bermain- main di lapangan.
“Saya ingatkan Dinas Perkimcikataru anggota bapak jangan bermain-main. Sudah saya pantau. Jika masih bermain, kalau mau masuk APH silahkan”, tegasnya.
Sekedar mengingatkan saat ini di Kota Medan marak bangunan tumbuh bak jamur, tapi tidak memiliki izin PBG dan juga persetujuan warga sekitar sebagai proses pengajuan untuk PBG.
Namun, faktanya bangunan tetap dilanjutkan walau pun sudah mendapatkan surat peringatan ( SP). (ROM)





