LANGKAT II
Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night Lounge & Bar di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasemen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, resmi disegel personel tim gabungan, Selasa (25/11) malam.
Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan ke lokasi di malam itu.
Penindakan dilakukan karena adanya dugaan praktik peredaran narkoba serta tidak adanya izin keramaian dan PBG.
Operasi yang melibatkan unsur TNI–Polri, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, Dinas Perizinan, serta unsur Pemprov Sumut dan Unsur Binda Sumut ini dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution.
Saat tim tiba, tidak ditemukan aktivitas hiburan maupun pengunjung. Namun penyegelan tetap dilakukan mengingat THM tersebut sebelumnya pernah ditindak saat masih bernama New Blue Star, tetapi kembali dibangun dan beroperasi tanpa izin.
Surat penertiban kemudian diserahkan kepada Kepala Desa untuk diteruskan ke pihak pengelola. Dalam apel konsolidasi, Wakapolres menegaskan bahwa penindakan berjalan humanis dan meminta seluruh personel tetap berpegang pada SOP.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas serta mencegah potensi peredaran narkoba di wilayah Langkat. (ROM)





