Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Kabupaten Simalungun
Tersangka Jantuahman Purba saat ditangkap Tim Tipikor Sat Reskrim Polres Simalungun dirumahnya

Tersangka Jantuahman Purba saat ditangkap Tim Tipikor Sat Reskrim Polres Simalungun dirumahnya

Diduga Korupsi, Polres Simalungun Tangkap Ketua BUMNag Unggul Jaya Dolok Merangir II Dirumahnya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 November 2025 | 18:26 WIB
in Kabupaten Simalungun, KORUPSI
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Kerja cerdas Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun berbuah manis. Berkat penyelidikan mendalam selama tiga bulan, kerugian negara sebesar Rp 533.297.283 dari dana BUMNag Unggul Jaya berhasil diungkap dan diselamatkan.

Ketua BUMNag, Jantuahman Purba (44), kini mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap di rumahnya yang terletak di Huta Ponton Terang Nagori Dolok Merangir II Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, pada Selasa (25/11/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

Tersangka Jantuahman Purba saat diperiksa Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Simalungun

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H dalam keterangannya, pada Rabu (26/11/2025) malam menjelaskan, awalnya diterima Lapora Polisi (LP) No :LP / A / 13 / VIII / 2025 / SAT RESKRIM / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT tnggal 19 Agustus 2025. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Inspektorat untuk audit menyeluruh.

Kemudian berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Simalungun kami temukan kerugian negara sebesar Rp 533,3 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersangka Jantuahman Purba yang bersumber dari Selisih penarikan uang yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Rp.65.132.100, Modal usaha simpan pinjam yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Rp.397.610.000, Modal BSI Link yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Rp.39.815.433 dan Modal usaha toko desa yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Rp.30.739.750.

Adanya hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukannya dugaan korupsi maka pada Selasa (25/11/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib Tim Tipikor menangkap tersangka Jantuahman Purba dirumahnya tersebut yang saat itu sedang bersama isterinya.

“Kami datang bersama perangkat desa untuk memberikan efek jera dan transparansi kepada masyarakat bahwa kami serius memberantas korupsi. Surat perintah penangkapan tersangka Jantuahman Purba sudah diserahkan langsung kepada isterinya,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahhkan, setelah ditangkap tersangka Jantuahman Purba dibawa ke ruangan pemeriksaan Unit Tipikor dan langsung diambil keterangan didampingi pengacara yang sudah disediakan penyidik Unit Tipikor.

Akibat perbuatannya tersangka Jantuahman Purba dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

“Hingga saat ini tersangka Jantuahman Purba sudah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini penting untuk kelancaran penyidikan dan pengamanan barang bukti. Kami akan terus bekerja keras menyelamatkan uang rakyat yang telah digelapkan,” Pungkas AKP Herison.

Sementara KBO Sat Reskrim IPDA Bilson Hutahuruk menambahkan keberhasilan Tipidkor Polres Simalungun ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas korupsi hingga ke level desa, memberikan harapan bagi masyarakat bahwa uang rakyat yang digelapkan dapat diselamatkan dan dikembalikan.

“Kami akan bekerja cepat agar kasus ini segera disidangkan dan uang rakyat segera dikembalikan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan korupsi,” Kata IPDA Bilson. (Fred)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Jenajah korban AP usai di visum diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB

SIMALUNGUN II Pengendara sepedamotor GL Pro Tanpa TNKB, AP (71) warga Desa Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun tewas ditempat...

Read more
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB

SIMALUNGUN II Diresmikannya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di Polda Sumatera Utara (Sumut), jajaran...

Read more
Tersangka ES diapit Tim Pidsus Kejari Pematangsiantar
KORUPSI

Kejari Pematangsiantar Tetapkan ES Tersangka Korupsi Penguasaan dan Penyewaan Lahan Negara

22 Januari 2026 | 15:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melalui Tim Penyidik Tindak Pidana khusus (Pidsus) tetapkan ES sebagai Tersangka Dugaan Korupsi atas...

Read more
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry Simanjuntak SH bersama personil saT serahkan cenderamata kepada AKP AKP Ibrahim Sopi, S.H
BERITA

Menjabat Kapolseķ Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor Siap Perkuat Pelayanan Polri untuk Masyarakat

22 Januari 2026 | 11:46 WIB

SIMALUNGUN II Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan menyelimuti halaman Mako Polsek Perdagangan, Jalan Listrik, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita