Media Online Jurnal X
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALKabupaten Simalungun
Tersangka Jantuahman Purba saat ditangkap Tim Tipikor Sat Reskrim Polres Simalungun dirumahnya

Tersangka Jantuahman Purba saat ditangkap Tim Tipikor Sat Reskrim Polres Simalungun dirumahnya

Diduga Korupsi, Polres Simalungun Tangkap Ketua BUMNag Unggul Jaya Dolok Merangir II Dirumahnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 November 2025 | 18:26 WIB
inKabupaten Simalungun, KORUPSI
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Kerja cerdas Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun berbuah manis. Berkat penyelidikan mendalam selama tiga bulan, kerugian negara sebesar Rp 533.297.283 dari dana BUMNag Unggul Jaya berhasil diungkap dan diselamatkan.

Ketua BUMNag, Jantuahman Purba (44), kini mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap di rumahnya yang terletak di Huta Ponton Terang Nagori Dolok Merangir II Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, pada Selasa (25/11/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

Tersangka Jantuahman Purba saat diperiksa Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Simalungun

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H dalam keterangannya, pada Rabu (26/11/2025) malam menjelaskan, awalnya diterima Lapora Polisi (LP) No :LP / A / 13 / VIII / 2025 / SAT RESKRIM / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT tnggal 19 Agustus 2025. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Inspektorat untuk audit menyeluruh.

Kemudian berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Simalungun kami temukan kerugian negara sebesar Rp 533,3 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersangka Jantuahman Purba yang bersumber dari Selisih penarikan uang yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Rp.65.132.100, Modal usaha simpan pinjam yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Rp.397.610.000, Modal BSI Link yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Rp.39.815.433 dan Modal usaha toko desa yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Rp.30.739.750.

Adanya hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukannya dugaan korupsi maka pada Selasa (25/11/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib Tim Tipikor menangkap tersangka Jantuahman Purba dirumahnya tersebut yang saat itu sedang bersama isterinya.

“Kami datang bersama perangkat desa untuk memberikan efek jera dan transparansi kepada masyarakat bahwa kami serius memberantas korupsi. Surat perintah penangkapan tersangka Jantuahman Purba sudah diserahkan langsung kepada isterinya,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahhkan, setelah ditangkap tersangka Jantuahman Purba dibawa ke ruangan pemeriksaan Unit Tipikor dan langsung diambil keterangan didampingi pengacara yang sudah disediakan penyidik Unit Tipikor.

Akibat perbuatannya tersangka Jantuahman Purba dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

“Hingga saat ini tersangka Jantuahman Purba sudah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini penting untuk kelancaran penyidikan dan pengamanan barang bukti. Kami akan terus bekerja keras menyelamatkan uang rakyat yang telah digelapkan,” Pungkas AKP Herison.

Sementara KBO Sat Reskrim IPDA Bilson Hutahuruk menambahkan keberhasilan Tipidkor Polres Simalungun ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas korupsi hingga ke level desa, memberikan harapan bagi masyarakat bahwa uang rakyat yang digelapkan dapat diselamatkan dan dikembalikan.

“Kami akan bekerja cepat agar kasus ini segera disidangkan dan uang rakyat segera dikembalikan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan korupsi,” Kata IPDA Bilson. (Fred)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Personil Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis saat evakuasi jenajah korban
Kabupaten Simalungun

Pria Asal Asahan Meninggal Bersandar Dibawah Pohon Kelapa, Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Olah TKP

20 Oktober 2026 | 22:58 WIB

SIMALUNGUN II Warga Huta Jawa Maraja I Nagori Jawa Maraja Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun dikejutkan penemuan seorang...

Read more
Kedua tersangka digiring Ke Mobil Tahanan Kejari Tanjungbalai 
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026 | 22:50 WIB

TANJUNGBALAI II Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak...

Read more
Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak, Gebo Ditetapkan Tersangka dan 2 Rekannya di Rehab

20 Oktober 2026 | 22:07 WIB

SIMALUNGUN II Tim Gabungan Polres Simalungun dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Charles H. Nababan, S.H berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M didampingi Kasat Lantas AK Friska Susana SH, Kanit Turjawlai IPDA Andri Asih Saragih SH, jajaran Kanit saat gatur lalin Jalur Lintas Sumatera Siantar-Medan, Sinaksak, Tapian Dolok
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB

SIMALUNGUN II  Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M memimpin langsung kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Walikota Mahyaruddin Salim Buka HLM TP2DD Kota Tanjungbalai Triwulan III Tahun 2026

20 Oktober 2026 | 23:15 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Bersihkan Rumah Ibadah

20 Oktober 2026 | 23:04 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria Asal Asahan Meninggal Bersandar Dibawah Pohon Kelapa, Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Olah TKP

20 Oktober 2026 | 22:58 WIB
BERITA

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026 | 22:53 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Pendeta Ospina Sitohang Menangis, Mohon Hakim Bebaskan Sang Suami Fitri Karo-Karo

20 Oktober 2026 | 22:29 WIB
BERITA

Sambangi DPRD Sumut, Kapolda Sonny Irawan Siapkan Tiga Program Prioritas, Tegaskan Berantas Narkoba Serta Begal

20 Oktober 2026 | 22:23 WIB
Medan

Polisi Gempur Kawasan Jermal 12 Tengah Malam, 3 Pelaku Ditangkap dan Belasan Paket Narkoba Disita

20 Oktober 2026 | 22:17 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Pastikan Pedagang Pagaruyung Kembali ke Lokasi Semula Usai Proyek Rampung Drainase Rampung

20 Oktober 2026 | 22:12 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak, Gebo Ditetapkan Tersangka dan 2 Rekannya di Rehab

20 Oktober 2026 | 22:07 WIB
BERITA

Kabut Asap Mereda, Disdikbud Medan Akhiri Belajar Daring, Siswa Kembali ke Sekolah Mulai 21 Oktober 2026

20 Oktober 2026 | 18:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis